Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Tangkal Corona, Pelajar Diliburkan dan ASN di Kabupaten Malang Dilarang Pergi Keluar Daerah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Heryanto

16 - Mar - 2020, 20:03

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi (tengah) saat memberikan pemaparan terkait upaya Pemkab Malang dalam menangani penyebaran virus corona (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Bupati Malang HM Sanusi, resmi menjalankan kebijakan meliburkan para pelajar di Kabupaten Malang selama dua pekan. 

Hal ini disampaikan Sanusi saat memimpin Rakor (Rapat Koordinasi) Percepatan Penanganan Corona Virus, Senin (16/3/2020).

”Di Kabupaten Malang anjuran dan himbauan penanganan corona baik dari Presiden, Kementrian, hingga Gubernur sudah dilaksanakan semua. Termasuk peliburan siswa juga sudah dilakukan,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media disela Rakor yang berlangsung di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen.

”Siswa SD, SMP, Paud, TK semua yang ada dibawah kewenangan dinas (Pendidikan Kabupaten Malang), sudah dibuatkan surat edaran mulai hari ini libur,” tegas Sanusi, Senin (16/3/2020).

Di sisi lain, dari pantauan wartawan dilapangan, para siswa di Kabupaten Malang  terpantau masih berangkat ke sekolah pada Senin (16/3/2020) pagi tadi. 

Baru sekitar pukul 08.00 WIB, para siswa yang terlanjur sudah masuk sekolah tersebut diintruksikan untuk pulang lebih awal.

”Tadi masih masuk untuk diberikan pencerahan dan edukasi, agar liburnya tidak digunakan berpergian ke luar daerah. Tetapi tetep belajar dirumah masing-masing,” dalih Sanusi.

Selain fokus meliburkan para pelajar, ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Malang juga dilarang untuk kunjungan kedinasan ke luar kota.

”Mulai Bupati hingga semua ASN dilarang berpergian keluar daerah, dan terima tamu dari luar daerah untuk sementara waktu sampai situasi kembali membaik,” ungkap Sanusi.

Menurut Sanusi, yang dimaksud untuk berpergian keluar daerah itu juga berlaku bagi para ASN di Kabupaten Malang yang ingin berpergian ataupun kunjungan kedinasan ke luar negeri. 

”Selain itu segala kegiatan yang bersentuhan dengan publik juga akan dibatasi,” tutup Sanusi.

 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Heryanto