Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

14 Kebijakan UIN Malang Cegah Penyebaran Corona

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Yunan Helmy

16 - Mar - 2020, 18:56

Placeholder
UIN Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang. (Foto: Ima/MalangTIMES)

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang telah merumuskan 14 poin kebijakan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan wabah covid-19 sebagai bencana nasional. 

Sebanyak 14 kebijakan ini tertulis dalam Surat Edaran Nomor 1117 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Tindakan Antisipasi Pencegahan Infeksi Virus Corona (Covid-19) di Lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Tertulis dalam edaran, kegiatan perkuliahan di lingkungan UIN Malang pada tanggal 16 sampai 28 Maret 2020 dilakukan dengan sistem pembelajaran online dalam jaringan (daring) atau dengan metode pembelajaran Iainnya.

Begitu pula dengan pelaksanaan ujian tengah semester (UTS) yang dilaksanakan secara online. Sementara yang praktikum disesuaikan dengan kebijakan masing-masing fakultas.

"Kegiatan wisuda, PPL, PKL, magang dan praktik lainnya, seminar, workshop, FGD yang melibatkan banyak peserta dan pihak luar, pelaksanaannya ditunda sampai dengan ada ketentuan lebih Ianjut," begitu yang tertulis dalam edaran yang ditandatangani oleh Rektor UIN Malang Prof Dr Abdul Haris MAg.

Untuk kegiatan seminar proposal, ujian skripsi, ujian tesis, dan ujian disertasi berjalan sebagaimana mestinya.

Setelah pelaksanaan UTS Ma'hadi (Selasa tanggal 17 Maret 2020) mahasantri yang menginginkan untuk tetap tinggal di ma'had harap mendaftarkan diri ke musyrif/musyrifah masing-masing.

Perlu diketahui, semua wali mahasantri atau keluarga yang berkunjung ke ma'had harap dicek suhu panas badannya menggunakan thermoineta dan inframerah. "Jika suhu badan tamu melebihi dari 37,3°C, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan masuk ke area ma'had," tegasnya.

UIN Malang juga telah membentuk Posko Layanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan (Satgas Covid 19 UIN Maulana Malik Ibrahim) dengan hotline layanan alas nama dr Abdul Malik Setiawan M.Infect.Dis (081233123419) dr Christyaji lndradmojo (08563528107).

Tenaga pendidik, tenaga kependidikan masuk kerja seperti biasa. Presensi dilakukan secara manual sejak tanggal 16 sampai 28 Maret 2020 kecuali bagi yang sakit. "Tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dilarang melakukan perjalanan dinas keluar negeri dan kota-kota dalam negeri," timpalnya.

Tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa yang baru saja kembali dari melakukan petjalanan dari luar negeri dan kota-kota dalam negeri diharuskan melakukan isolasi diri di rumah masing-masing selama paling kurang 14 hari dan melaporkan kepada satgas UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Prof Haris juga meminta agar seluruh civitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang agar tetap tenang.  "Menjalankan tugas dan memberikan pelayanan publik sesuai tugas dan fungsi masing-masing dengan senantiasa melakukan tindakan pencegahan penularan covid-19 dengan cara lebih sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, meminimalisasi kontak fisik dengan orang Iain, memperhatikan etika batuk dan bersin, dan mengonsumsi makanan sehat untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi," paparnya.

Sebagai kampus berkelas dunia, kedatangan tamu luar negeri adalah hal biasa di UIN Malang. Namun, saat ini, tamu dari luar negeri harus melaporkan data tamu ke satgas covid-19 UIN Maulana Mallk Ibrahim Malang. "Untuk sementra waktu, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang hanya menerima tamu perorangan," imbuhnya.

Untuk informasi lebih lanjut tentang kesiapsiagaan mengantisipasi penyebaran covid-19 agar merujuk kepada buku Pedoman Kesiapsiagaan  Menghadapi Corona Virus Disease (covid-19) yang diterbitkan olah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia 17 Februari 2020. 

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Universitas-Islam-Negeri-Maulana-Malik-Ibrahim merumuskan 14-poin pencegahan-penyebaran-virus-corona Virus-Corona-(Covid-19) Kota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Yunan Helmy