Kebijakan pemerintah pusat sebagai salah satu pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 dengan memberlakukan seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah mulai dijalankan pemerintah daerah (Pemda).
Di Kota Malang, pemberlakuan aktivitas itu berlaku untuk siswa siswi sekolah yang menjalani libur sekolah hingga 14 hari ke depan. Tentunya, dengan memberikan akses pembelajaran melalui media daring.
Berkaitan dengan pekerja, salah satunya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang rupanya tidak diberlakukan. Artinya, segala bentuk aktivitas dan pelayanan masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan meski sistem pelayanan tetap berjalan tetapi setiap kantor Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Malang harus disediakan alat cuci tangan.
"Tetap (pelayanan berjalan). Tapi di sana harus ada cuci tangan dan ada screening," jelasnya, usai menggelar Rakor bersama kepala PD, camat, dan lurah se Kota Malang, Senin (16/3).
Screening yang dilakukan itu berupa, pendeteksi alat pengukur suhu tubuh yakni thermal scanner gun. Sehingga, siapapun yang akan melakukan baik pelayanan harus diperiksa terlebih dahulu.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyebaran penularan virus yang muncul pertama kali di Wuhan, China sejak Desember 2019 lalu. "Nanti juga harus ada thermal scanner gun," terangnya.
Tak hanya itu, berkaitan dengan penyemprotan disinfektan yang sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, pihaknya juga bakal melakukannya secara berkala di semua instansi di Kota Malang. Hal itu mengingat kondisi kemunculan virus Corona ini sudah masuk dalam tahap darurat.
"Insya Allah itu akan terus menerus kita lakukan. Penyemprotan dan anjuran-anjuran lain baik di instansi terkait maupun di lembaga-lembaga kemasyarakatan. Semua instansi semaksimal mungkin harus savety, supaya penularannya bisa dicegah," tandasnya.