Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dokter Tersangka Kasus Korupsi Ini Sakit saat Diperiksa Kejaksaan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

09 - Mar - 2020, 20:15

Placeholder
dr Abdurrahman tersangka kasus korupsi dana kapitasi setelah keluar dari ruang penyidikan (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Proses penyidikan terhadap dr Abdurrahman berlanjut. Senin (9/3/2020) siang, mantan Direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kabupaten Malang ini kembali dipanggil ke Kejari (Kejaksaan Negeri) untuk menjalani penyidikan lanjutan, terkait status tersangkanya dalam kasus korupsi dana kapitasi.

Dari pantauan wartawan, setibanya di kantor Kejari yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini, dr Abdurrahman yang saat itu mengenakan baju koko warna putih dan celana kain warna gelap nampak langsung bergegas memasuki ruangan penyidikan yang ada di lantai 2.

Praktis, sejak naik ke lantai 2 pada pukul 13.00 WIB, petugas Kejari terpantau sibuk mengorek keterangan dalam proses penyidikan terhadap sosok Abdurrahman. Sekitar 1,5 jam kemudian, tepatnya pada pukul 14.40 WIB, Abdurrahman terlihat memegangi gagang tangga saat turun dari lantai 2.

Di saat bersamaan, para awak media yang saat itu menunggu hasil penyidikan bergegas mengejarnya. Namun, pria yang saat itu mengenakan peci di kepalanya ini memilih irit bicara. Dari sekian banyak pertanyaan yang dijukan wartawan, hanya kata iya dan tidak yang keluar dari mulut dr Abdurrahman.

”Tidak, enggak," ucap pria yang akrab disapa Gus Dur ini saat dicecar pertanyaan oleh awak media, terkait pemeriksaan terhadap status tersangkanya dalam kasus korupsi dana kapitasi, Senin (9/3/2020) sore.

Saat itu, Gus Dur yang memilih menghindari awak media, bergegas menambah kecepatan berjalannya untuk menuju ke arah parkiran. Tidak ada seseorang yang mengawalnya, bahkan sosok kuasa hukum juga tidak terlihat mendampingi tersangka kasus korupsi dana kapitasi tersebut.

”Iya, nanti ya,” ujar Gus Dur sembari sesekali mengusap area wajah dan masuk ke dalam mobil pribadi, saat ditanya apakah hendak menggunakan jasa kuasa hukum untuk mendampingi kasusnya.

Sebagai informasi, Senin (13/1/2020) lalu, Kejari Kepanjen menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana kapitasi. Mereka adalah Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, dr. Abdurrahman dan Kasubag Keuangan Dinkes Kabupaten Malang, Yohan Charles LS.

Penetapan tersangka terhadap keduanya, dilakukan oleh Kejari Kepanjen setelah mendalami hasil penyidikan yang berlangsung sejak awal Januari 2019. ”Dari hasil penyidikan, keduanya terbukti melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8,5 milyar lebih. Hampir Rp 8,6 milyaran,” jelas Kasi Pidsus Kejari Kepanjen, Muhandas Ulimen, Senin (9/3/2020).

Menurutnya, tindakan korupsi yang dilakukan kedua tersangka berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2017. Sedangkan alokasi anggaran kapitasi yang mencapai milyaran tersebut, bersumber dari dana yang digelontorkan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

Dimana, uang yang diduga dikorupsi tersebut sejatinya digunakan untuk jasa operasional dan pelayanan pada puluhan puskesmas yang ada di Kabupaten Malang.

”Pada pemeriksaan hari ini (Senin 9/3/2020), tersangka mengaku dalam kondisi kurang sehat. Setelah diperiksa oleh tim medis, yang bersangkutan sedang dalam kondisi tekanan darah tinggi, kemudian ada diabetesnya juga,” tutup Muhandas sembari mengatakan jika terhadap tersangka belum dilakukan penahanan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Dokter-Tersangka-Kasus-Korupsi Sakit-saat-Diperiksa-Kejaksaan Proses-penyidikan-terhadap-dr-Abdurrahman Rumah-Sakit-Umum-Daerah Kanjuruhan Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya