Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pasca Kunjungan Komisi C, Pemilik RM Pondok Asri Lunasi Pajaknya

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Mar - 2020, 11:00

Placeholder
Kantor BPRD Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Pasca kunjungan Komisi C DPRD Lumajang, Kamis (5/3/2020) kemarin, pemilik Rumah Makan Pondok Asri akhirnya bersedia melaporkan pendapatan rumah makan miliknya, sekaligus melunasi pajaknya.

Menurut Koordinator UPT BPRD Wilayah Kerja Lumajang Fahrudin, Ny. Eni pemilik Rumah Makan Pondok Asri juga menyatakan komitmennya untuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kemarin itu setelah kunjungan Komisi C, kami datangi lagi keesokan harinya. Dan ternyata pihak pemilik bersedia melaporkan pendapatan rumah makannya. Untuk bulan Februari 2020, pendapatan rumah makannya sebesar  Rp 96.741.000. Bersamaan dengan itu juga dibayarkan kepada kami pajaknya besar Rp 9.674.000," kata Fahrudin kepada media ini.

Menurut Fahrudin, sikap dari pemilik Rumah Makan Pondok Asri dalam ini akan memberikan efek kepada rumah makan yang lain untuk dengan kesadaran sendiri membayar pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Memang kemarin itu ada kunjungan dari Komisi C DPRD Lumajang. Dan pihak owner Rumah Makan Pondok Asri tidak menemui rombongan dari Komisi C karena katanya sedang diluar kota. Komisi C berencana memanggil pemiliknya sebagai kelanjutan dari kunjungan pertama tersebut. Tapi karena sekarang sudah membayar pajaknya mungkin sudah tidak perlu ada kunjungan lagi," kata Fahrudin kemudian.

Selain membayar pajaknya, Rumah Makan Pondok Asri juga bersedia memasang Tapping Box agar perhitungan pajaknya lebih akurat.

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Lumajang, Trisno, secara terpisah mengatakan, terkait pajak, pihaknya akan terus melakukan kunjungan ke sejumlah rumah makan dan restauran di Lumajang, agar PAD Lumajang dari sektor pajak terus meningkat.

"Kami tidak akan berhenti kunjungan sekaligus melakukan sosialisasi pajak kepada pemilik usaha apapun di Lumajang. Kami memiliki data perusahaan yang kami duga melakukan pembukuan ganda untuk menghindari pembayaran pajak. Ini tidak boleh terjadi, kewajiban sebagai warga negara harus dipatuhi demi pembangunan Kabupaten Lumajang," kata Trisno kepada media ini.


Topik

Pemerintahan lumajang berita-lumajang Pasca-kunjungan-Komisi-C-DPRD-Lumajang Rumah-Makan-Pondok-Asri Koordinator-UPT-BPRD Wilayah-Kerja-Lumajang Fahrudin



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Nurlayla Ratri