Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penguatan PPID Desa, Seluruh Kades dan Sekdes di Kabupaten Blitar Ikuti Bimtek

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

03 - Mar - 2020, 13:06

Placeholder
Bupati Blitar Rijanto membuka Bimtek Penguatan PPID Desa. (Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengumpulkan seluruh kades, sekdes, camat, dan sekcam se-Kabupaten Blitar untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan bimtek dilaksanakan di Pendopo Agung Ronggo  Hadi Negoro selama 2 hari, 3-4 Maret 2020.

Bimtek Penguatan Peran PPID Desa ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar Rijanto, Selasa (3/2/202020). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Dewan Kehormatan PWI Jawa Timur Djoko Tetuko Abdul Latif dan Edy Purwanto dari KIP Jawa Timur. 

Peserta dari 22 kecamatan dibagi dalam dua gelombang. Artinya, dalam satu hari, pesertanya dari 11 kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan di era saat ini pejabat di tingkat desa harus terus-menerus diberi bekal pengetahuan dan bimbingan. Hal ini agar mereka mampu bekerja optimal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.

“Karena zamannya sudah seperti ini. Mereka harus bekerja secara transparan. Namun harus sesuai dengan koridor-koridor mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” ungkap Bupati Rijanto.

Bupati berharap, setelah diberikan bimtek ini, pejabat di tingkat desa bisa lebih berkualitas dalam mengelola dan menjalankan pemerintahan. Terlebih di Kabupaten Blitar ada 167 kades baru yang terpilih dalam gelaran pilkades serentak akhir tahun 2019 kemarin.

“Kades di Kabupaten Blitar ini ada yang petahana dan ada pula yang baru. Kalau petahana, saya kira sudah punya pengalaman. Namun yang baru saja terpilih dengan latar belakang yang macam-macam, mulai pedagang, petani, dan lainnya. Oleh sebab itu, kami harus beri mereka pembekalan terus-menerus agar mampu memaksimalkan potensi desa sesuai dengan harapan masyarakat,” tandas orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar Mudjianto dalam kesempatan ini menyampaikan, bimtek dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan pekerjaan PPID kepada perangkat desa, khususnya kepada kepala desa yang baru.

“Ini agar mereka memahami dokumen-dokumen apa yang boleh dilihat oleh siapa pun dan dokumen-dokumen yang dikecualikan. Ini agar tidak terjadi kegaduhan di lapangan ketika ada pihak-pihak yang minta ini minta itu. Padahal, informasi itu belum diadudit oleh internal dengan leading sector-nya Inspektorat,” papar Mudjianto.

Dikatakan, dokumen-dokumen informasi-informasi itu wajib disampaikan apabila yang meminta informasi itu adalah organisasi berwenang seperti Inspektorat, BPK, dan APH (aparat penegak hukum). Menurut Mudjianto, APH berwenang meminta data informasi apabila ada permasalahan, penyimpangan, dan pengaduan masyarakat.

“Hal ini harap untuk dipahami dan diperhatikan agar tidak ada gugatan kepada pemerintah, dalam hal ini pemerintahan paling bawah, yakni pemerintah desa,” ujarnya.

Lebih dalam Mudjianto menyampaikan, segala informasi tentang desa sejatinya boleh diakses oleh siapa pun. Hanya, ada batas-batasnya.

“Media seperti insan pers contohnya, punya kompetensi untuk mengakses informasi desa tapi ada batas-batasnya. Seperti infografis meliputi dana desanya berapa, APBD desanya berapa, digunakan untuk apa. Ini namanya transparansi. Tapi kalau sudah bicara soal SPJ, ini juga harus yang punya kompetensi yang boleh melihatnya. Di sini APH bisa melakukan penyidikan bila ada sebuah kasus,” ucapnya. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy