Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pembenahan Kayutangan Diundur, Anggaran Digeser untuk Mal Pelayanan Publik

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

02 - Mar - 2020, 07:55

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

Pembenahan kawasan Kayutangan Heritage nampaknya tak akan digarap dalam waktu dekat. 

Pasalnya, anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) yang sebelumnya diajukan untuk pembenahan kawasan kompleks wisata heritage itu akan dialihkan untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik di Alun-Alun Mal.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, sebelumnya Pemerintah Kota Malang telah mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses pembangunan Mal Pelayanan Publik. 

Namun, anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya telah disepakati sesuai dengan pembenahan fasilitas di luar Mal Layanan Publik.

Sehingga, anggaran yang telah disiapkan Pemprov Jatim tidak diperkenankan untuk pembenahan Mal Pelayanan Publik. 

Melainkan harus dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik sesuai dengan pengajuan awal. 

Itu sebabnya, untuk memenuhi kebutuhan Mal Layanan Publik dimanfaatkan dana CSR.

"Kan ada CSR dari Bank Jatim yang rencananya untuk Kayutangan. Itu nanti akan kami minta dialihkan ke Mal Pelayanan Publik. Kami akan segera susun proposalnya," kata Sutiaji.

Dengan dimanfaatkannya dana CSR dari Bank Jatim, maka pembangunan kawasan heritage akan memanfaatkan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2020. 

"Untuk Kayutangan nanti bisa menggunakan PAK. Jadi bantuan lampu di Kayutangan dari CSR Bank Jatim bisa dialihkan untuk Mal Pelayanan Publik," jelas pria berkacamata itu.

Lebih jauh dia menjelaskan, Mal Pelayanan Publik didesain untuk melayani sekitar 400 izin dan non perizinan. 

Selain layanan publik yang melekat pada Perangkat Daerah (PD) Kota Malang, juga akan disediakan layanan bagi berbagai instansi.

"Mulai dari layanan perizinan dari Disnaker-PMPTSP sampai urusan imigrasi dan KUA akan dilayani di satu tempat," terangnya.

Mal Pelayanan Publik sendiri akan dibangun di Alun-Alun Mal, lantai paling atas. Komunikasi dengan pihak penyewa Alun-Alun Mal pun telah dilaksanakan belum lama ini. 

Saat ini, proses pembangunan sudah melalui berbagai tahapan. Bahkan Sutiaji sempat memamerkan desain Mal Layanan Publik melalui akun instagram resminya.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Kayutangan-Heritage Pembenahan-Kayutangan-Diundur Mal-Pelayanan-Publik anggaran-CSR pemkot-malang wali-kota-malang sutiaji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri