Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Peringati HPN, Anggota Dewan Pers: Jurnalis Bukan Jurkam

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Mar - 2020, 12:53

Placeholder
Agus Sudibyo, Dewan Pers (nomor 4 dari kiri) bersama beberapa peserta seminar. (Nurhadi Banyuwangi/ Jatim TIMES)

Memasuki tahun politik, wartawan diharapkan mampu menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Wartawan harus bisa memisahkan antara tugas dan kewajiban dengan urusan politik praktis.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Republik Indonesia (RI) Agus Sudibyo.

“Jurnalis bukan jurkam, jadi apabila wartawannya menjadi jurkam seyogyanya mengajukan izin cuti dan lebih gentle jika mundur dari lembaga persnya,” tegasnya.

Agus Sudibyo menjadi narasumber dalam gelaran Seminar Nasional dalam memperingati Hari Pers Nasional ke 74 tahun 2020, yang digelar PWI di pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, (29/2/2020).

Dalam peringatan HPN bertema "Mengenal Dewan Pers Langsung",  Agus mengungkapkan prinsip Fire Wall atau prinsip pagar api. Yaitu dalam mengelola perusahaan pers yang profesional. 

Dalam prinsip tersebut lembaga pers harus mampu memilah dan memisahkan antara urusan iklan dengan urusan berita.

"Prinsip pagar api ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas pers dan menjaga kepercayaan masyarakat  terhadap mass media termasuk awaknya (wartawan)," ujar pria berkacamata minus itu.

Lebih lanjut, dia menuturkan perusahaan pers harus tegas mengatur urusan iklan adalah tugas bagian marketing. Sedangkan wartawan memiliki tugas dan kewajiban mencari dan menyajikan berita bagi masyarakat.

Sebaliknya, bagi pemerintah dan para pihak, Agus juga mengingatkan jangan sampai mencampuradukan antara iklan dan berita. Semuanya sebagai upaya agar berjalan sesuai profesional kredibel dan kepercayaan publik.

"Jangan hanya memberikan porsi  iklan hanya kepada media yang dinilai mendukung dan baik dengan pemerintahannya saja,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifudin mengungkapkan, pers merupakan  pemberi informasi terbaik bagi masyarakat.

“Dunia pers juga menjadi pemberi pelayanan kepada masyarakat yang terbaik dalam hal informasi, rekan wartawan di Banyuwangi diharapkan selalu mengutamakan 3 K, yakni komunikasi, kordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak,” ungkap Arman.

Sedangkan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, menyadari peran pentingnya peran pers mendorong kemajuan pemerintahan di suatu wilayah.

"Dengan adanya pemaparan dari Dewan Pers kami menjadi mengetahui pembagian tugas dan wewenang dalam sebuah perusahaan media," ujar Bupati Azwar Anas.

Selain keterbukaan, demokratisasi ada tanggung jawab terkait dampak sistemik dari sebuah pemberitaan. Misalnya dalam penulisan berita bencana banjir atau musibah kebakaran di kawasan Ijen.

"Silahkan diberitakan namun harus ada pembatasan dan dipikirkan juga dampak pemberitaan terhadap kehidupan masyarakat," jelasnya.

Dalam acara tersebut antara lain; Bupati Banyuwangi bersama Sekda dan beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kapolresta Banyuwangi, Pimpinan Instansi Vertikal, perwakilan Parpol, Organisasi Profesi, Ormas, perwakilan Perguruan Tinggi, mahasiswa dan beberapa undangan lain.


Topik

Peristiwa banyuwangi berita-banyuwangi Peringati-HPN Dewan-Pers-Republik-Indonesia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri