Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Gerindra: Tidak Elok jika Bupati Lontarkan Pemekaran Wilayah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2020, 17:24

Placeholder
Zia Ulhaq, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra. (Foto: Zia Ulhaq for MalangTimes)

Wacana pemecahan atau pemekaran wilayah Kabupaten Malang kembali menyeruak ke publik. Wacana yang sempat terbangun tahun 2015 dan 2017 itu digaungkan lagi tahun 2020 ini.

Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang pun ditanggapi anggota Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq. Dia berpendapat sangat setuju jika nantinya akan ada pemekaran wilayah di Kabupaten Malang. 

"Sangat bagus. Dengan adanya pemekaran wilayah, diharapkan ada distribusi pelayanan yang adil, distribusi ekonomi yang adil. Kabupaten Malang tidak perlu khawatir atau tabu berbicara pemekaran," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra itu, Rabu (26/2/2020).

Zia mencontohkan daerah yang maju setelah lepas dari Kabupaten Malang. Yakni Kota Batu yang terkenal dengan banyaknya wisata buatan dan wisata alaminya. "Batu salah satu contoh bukti pemekaran berhasil di Kabupaten Malang," ucap wakil ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang itu. 

Zia menjelaskan bahwa dalam setiap kebijakan, selalu ada yang setuju dan tidak setuju. Termasuk wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang yang harus melalui proses-proses kajian. "Pemekaran tentu harus ada kajian akademis, kajian ekonomi, hukum, politik dan budaya," jelasnya. 

Selain kajian-kajian yang dilakukan, wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang harus memerhatikan aspek dasar kebutuhan masyarakat. Zia mengungkapkan, salah satu munculnya aspirasi tentang wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang karena pelayanan kurang adil dan merata. "Selama pemerintah tidak memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat, tentu gelombang mendorong pemekaran akan tetap ada," ungkap dia. 

Namun, soal wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang yang diserukan Bupati Malang Sanusi beberapa waktu lalu, Zia menyayangkan hal itu. Menurut dia,  kurang baik  jika seruan pemekaran wilayah Kabupaten Malang dilontarkan pemerintah, dalam hal ini bupati, meskipun itu ranahnya dalam hal menginformasikan aspirasi masyarakat. 

Zia beranggapan pemerintah memiliki tugas mengatur dan menyejahterakan masyarakat. "Justru tugas dia meyakinkan masyarakat kalau dia sanggup memberikan pelayanan yang sama antara Malang utara, selatan, barat dan timur. Tidak elok jika bupati melontarkan pemekaran," ucapnya.

Jika nantinya pemekaran akan terjadi dan Sanusi pun sebagai wakil dari Pemerintah Kabupaten Malang setuju dengan dalih aspirasi masyarakat, berarti sama saja dengan pemerintah ikut melahirkan kebijakan pemekaran tersebut. "Kalau lahir dari pemerintah, berarti tidak sanggup menjalankan pemerintahan," tandas Zia.

Wacana pemekaran wilayah kerap diisukan dengan agenda kepentingan politik. Tak terkecuali dari Sanusi yang menyebutkan keuntungan jika jadi ada pemekaran wilayah. Di antaranya calon anggota DPRD dan calon bupatinya akan bertambah sehingga tidak saling berebut. Argumen seperti ini sarat kepentingan politik meskipun dengan nada bercanda.

Zia yang dulu merupakan aktivis yang getol menyuarakan pemekaran wilayah Kabupaten Malang untuk pemerataan pelayanan bagi masyarakat menyayangkan argumen tersebut. "Kerap kali pemekaran selalu yang dominan soal politik. Soal distribusi kekuasaan. Nah alasan ini yang disayangkan," kata dia. 

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini DPRD-Kabupaten-Malang Fraksi-Partai-Gerindra Zia-Ulhaq pemekaran-wilayah-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy