Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Petugas Lapas Masih Temukan Pembesuk Selundupkan HP dalam Nasi

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Feb - 2020, 16:01

Placeholder
Kasubsi Portatib Lapas Kelas IIB Tulungagung, Agus Mulyono tunjukan HP dan Charger yang coba diselundupkan ke dalam lapas (Joko Pramono for JatimTIMES)

Masih saja ada masyarakat yang mencoba meyelundupkan barang terlarang di lapas Kelas IIB Tulungagung. Padahal pengamanan Lapas Kelas IIB Tulungagung, berupaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba.

Seperti pada Jum’at (21/02) yang lalu, pihak pengamanan lapas menemukan HP dan headset yang diselundupkan di dalam nasi. Penyelundupan itu dilakukan oleh Neno Dewi Kusuma warga Pakel untuk tahanan titipan kasus Narkoba, Lucky Yudantoro.

Kasubsi Portatib Lapas Kelas IIB Tulungagung, Agus Mulyono mengatakan, penggagalan penyelundupan ini terjadi setelah petugas keamanan mengorek orek nasi yang dibawa pembesuk untuk tahanan.

Pelaku membungkus handphone dan headsetnya dengan plastik hitam kemudian memasukkannya kedalam nasi yang ada di dalam wadah, sehingga tidak nampak saat dilihat dari luar.

“Kita korek korek nasinya dengan sendok bersih, kita temukan barang barang itu ada di dalam nasi,” ujarnya, Selasa (25/2/20).

Usai gagal melakukan aksinya, petugas langsung memeriksa pelaku dan mengamankan barang yang akan diselundupkan tersebut, tidak hanya itu saja sebab pihaknya juga memberikan sanksi kepada pelaku penyelundupan dan tahanan yang akan dibesuk.

Akibat penyelundupan yang dilakukan, pembesuk itu dilarang membesuk tahanan selama 30 hari kedepan, begitu juga dengan tahanan  dilarang untuk dibesuk hingga 30 hari kedepan.

“Kita langsung periksa pelaku, tahanan yang dituju juga kita panggil dan kita berikan sanksi, yang membesuk dilarang membesuk siapapun selama sebulan dan tahanannya dilarang dikunjungi siapapun selama sebulan,” terangnya.

Penggagalan penyelundupan kali ini merupakan keberhasilan ketiga yang dilakukan pihaknya selama tahun 2020, modus yang digunakan pelaku hampir sama yakni dengan memasukkan handphone dan charger dalam plastik makanan.

“Total jadi ada 2 handphone dan 3 charger, itu bulan Januari - Februari ini saja,” ungkapnya.

Agus menjelaskan, kini barang barang sitaan tersebut akan disita terlebih dahulu sebagai barang bukti untuk kemudian dihancurkan di hadapan penghuni lapas saat perayaan hari hari besar.

“Nanti akan kita hancurkan kita musnahkan dan kita bakar di hadapan penghuni lapas, agar tidak mengira barang tersebut disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Binadik dan Giatja, Dedi Nugroho menambahkan, selain memperketat pemeriksaan pembesuk, secara rutin pihaknya juga melakukan razia di masing-masing sel dan hasilnya jika ditemukan handphone langsung disita untuk dimusnahkan di hadapan penghuni lapas.

“Rutin kita mas setiap minggu, kita lakukan razia, barang-barang yang tidak boleh ada di dalam sel dan mencurigakan langsung kita sita,” pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung Penyelundupan-HP-Dalam-Nasi-di-Tulungagung Lapas-Kelas-IIB-Tulungagung Kasus-Narkoba-di-Tulungagung Kasi-Binadik-dan-Giatja



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni