Pasangan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Blitar Purnawan Buchori-Indri Kuswati menyerahkan berkas dukungan calon perseorangan atau independen ke KPU Kota Blitar, Sabtu (22/2/2020).
Purnawan, yang merupakan mantan wakil wali kota Blitar itu membawa sebanyak 13.024 foto kopi dukungan. "Kami menyerahkan berkas dukungan berupa blanko B1 dan fotokopi pendukung sebanyak 13.024 dukungan. Jadi, jumlah dukungan yang kami serahkan sudah melebihi jumlah minimal yang ditetapkan KPU sebanyak 11 ribu," ungkap Purnawan.
Ditanya mengapa tidak memilih maju lewat partai politik, Purnawan memberi jawaban mengejutkan. Kata Purnawan, untuk maju menjadi bacawali memalui parpol, harus ada rekomendasi. Sementara, rekomendasi parpol, kata dia, harus didapat dengan biaya yang cukup mahal.
"Yang jelas kita semua tahu kalau lewat partai, rekomnya kan mahal. Kami berpikir, rekom partai mahal, nanti ke depannya pasti istilah bahasa Jawa-nya akan "golek balen" (cari ganti). Kami tidak ingin seperti itu. Kami niat berjuang dari hati yang murni. Kami berharap dukungan murni pengabdian kami ke kota Blitar juga Mlmurni," tegas Purnawan.
Dia meyakini dukungan masyarakat yang diberikan kepadanya adalah dukungan yang berkualitas. Artinya, masyarakat yang mendukungnya tidak meminta imbalan apa pun ketika dirinya meminta dukungan.
"Ketika tim kami cari dukungan, kami hanya mencari pendukukung yang ikhlas dan murni mendukung. Jika ada yang meminta sesuatu, langsung kami tinggal. Kami mencari pendukung yang ikhlas. Semuanya murni. Saya harap kemurnian dukungan ini terbawa hingga ke proses verifikasi bahkan sampai ke bilik suara," imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, Purnawan Buchori-Indri Kuswati merupakan pasangan kedua yang menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kota Blitar. Sebelumya pasangan yang maju lewat jalur perseorangan lainnya juga telah menyerahkan berkas dukungan. Mereka adalah pasangan Lisminingsih dan Teteng Rukmo Condrono. Pasangan ini menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 12.500.
"Iya, hari ini kami menerima paslon yang kedua untuk perseorangan setelah kemarin ada tim dari Bu Lis dan Pak Teteng. Prosesnya sudah kami cek jumlah berkas, kami registrasi dan nanti akan dicek jumlah dukungan minimal dan kesesuaian berkas," tutur Umam.
Untuk diketahui, syarat dukungan minimal calon perseorangan di Kota Blitar ialah 11.355 atau sepuluh persen dari 113.544 jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Blitar. Dukungan bakal calon perseorangan itu harus tersebar minimal di dua kecamatan. Syarat dukungan yang diserahkan berupa berkas dukungan yang dilengkapi fotocopi KTP dan bertanda tangan.