Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penggeledahan KPK Dijadwalkan 3 Hari, Kapolres Tulungagung : Tugas Kami Mengamankan

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

18 - Feb - 2020, 20:25

Placeholder
Rumah Politisi PDIP Suharminto saat di geledah KPK, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlangsung. Selain melakukan penggeledahan di kantor DPRD Tulungagung, petugas juga menyasar beberapa tempat.

Diantara yang didatangi adalah rumah mantan ketua DPRD Kabupaten Tulungagung dari partai Hanura, Imam Kambali dan rumah politisi PDI Perjuangan Suharminto.

Apakah akan ada tempat lain yang akan di geledah dalam kegiatan tiga hari yang rencananya dilaksanakan petugas KPK di Tulungagung?

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menegaskan jika kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK akan didampingi petugas pengamanan dari Polres Tulungagung. 

"Tugas kita hanya pendampingan saja, atau pengamanan. Permintaan KPK ada empat personel, kita sudah memberikan pengamanan yang diminta," kata EG Pandia.

Lanjutnya, selama tiga hari yakni mulai Senin, tanggal 17 hingga Rabu 18 Februari 2020 besuk, dirinya tidak tau tempat mana saja yang akan dilakukan penggeledahan.

"Soal tempat tanyakan kesana, kami hanya melaksanakan tugas pengamanan seperti yang KPK minta," jelasnya.

Jika sebelumnya, KPK pernah meminjam tempat atau ruangan di Polres Tulungagung untuk meminta keterangan pada sejumlah pejabat dan saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut, kali ini Pandia menegaskan tidak ada permintaan pinjam tempat untuk penyidikan.

"Tidak, tidak ada permintaan pinjam tempat. Hanya personel pengamanan saja," paparnya.

Hingga Selasa (18/02) sore, dikabarkan petugas KPK terus melakukan penggeledahan yang di antaranya rumah pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Saat di rumah mantan pimpinan DPRD Imam Kambali, petugas KPK tidak mendapatkan barang atau bukti dan uang yang dicarinya.

"Semua kamar yang ada di rumah saya digeledah, kecuali kamar anak saya," kata Kambali sambil menunjukkan Surat Berita Acara Penggeledahan yang terdiri dari dua lembar itu.

Saat KPK datang, Kambali mengaku belum sampai di rumah dan masih perjalanan. "Saya datang KPK sudah di sini, akhirnya saya masuk dan menyaksikan penggeledahan itu," terangnya.

Dalam Berita Acara Penggeledahan yang ditinggal di rumah Kambali, terkait mekanisme pengesahan APBD yang menjerat mantan ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung Penggeledahan-KPK-di-Tulungagung DPRD-Kabupaten-Tulungagung Kapolres-Tulungagung-AKBP-Eva-Guna-Pandia



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya