Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Surat Pernyataan, Pondok Pesantren dan Madrasah Tsanawiyah Solusi Kasus pada H

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Feb - 2020, 14:10

Placeholder
Surat Pernyataan yang dibuat oleh W selaku ibu dari H. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

Pertemuan yang dilakukan di SD Negeri 01 Toyomarto Singosari, Kabupaten Malang membuahkan hasil solusi untuk memecahkan kasus pada salah satu siswanya, H, pada Senin (18/2/2020). 

Pertemuan yang melibatkan banyak pihak akhirnya membuahkan hasil, yaitu tiga solusi. Pertama pembuatan surat pernyataan yang dibuat oleh W ibu dari H, yang menyatakan bahwa H tidak pernah dianiaya oleh teman-temannya di Sekolah. 

Hasil surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh W selaku pembuat pernyataan dan ditandatangani yang hadir dalam pertemuan tersebut sebagai saksi. Sebelum diperbanyak, terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris Kecamatan Singosari, Agus N. Petikan surat tersebut "Benar-benar tidak pernah dianiaya teman-temannya, bahkan dijemput teman-temannya agar mau masuk sekolah. Demikian pernyataan saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ujarnya. 

Agus juga sempat memastikan ke W selaku pembuat surat pernyataan bahwa surat tersebut tidak ada yang mendikte. "Niki Njenengan sing nulis nggeh, mboten enten sing ndikte nggih (Ini Ibu yang menulis ya, tidak ada yang mendikte ya)," tanya Agus kepada W.
W menjawab, "Nggeh (Iya),".

Pada akhirnya surat pernyataan ini diperbanyak dan diserahkan kepada pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Kedua solusi yang diutarakan oleh Sekretaris Kecamatan Singosari Agus N., bahwa nanti setelah lulus sekolah dasar agar dipondokkan.

"Nanti setelah lulus sekolah dasar agar dipondokkan di pondok pesantren. Kan di Singosari juga banyak pondok pesantren," ujarnya. 

Solusi yang ketiga diutarakan langsung oleh W dengan menyekolahkan anak H di Madrasah Tsanawiyah. "Nanti kalau sudah lulus sekolah dasar, anak H ini berkeinginan untuk dimasukkan ke Madrasah Tsanawiyah," jelasnya. 

Solusi tersebut bertujuan agar H lebih banyak mendapatkan ilmu agama dan untuk memulihkan kondisi H. 

Ketiga solusi tersebut sudah disepakati dalam forum pertemuan yang diadakan di SD Negeri 01 Toyomarto Singosari, Kabupaten Malang dan harapannya agar pilihan opsi tersebut untuk dilaksanakan dan terus membujuk H agar berkeinginan untuk masuk sekolah kembali.

 


Topik

Pendidikan malang berita-malang SD-Negeri-01-Toyomarto-Singosari Korban-Buliying Pondok-Pesantren-dan-Madrasah-Tsanawiyah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni