Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Blitar Kota Tangkap Pemuda Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

17 - Feb - 2020, 17:17

Placeholder
Pelaku M Arif diamankan di Mapolres Blitar Kota.(Foto : Team BlitarTIMES)

Seorang laki-laki berusia 18 tahun nekat masuk ke rumah kost wanita dengan kondisi tanpa busana. Dia lalu masuk ke kamar kost dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan kepada salah satu penghuni kost yang terletak  di Jalan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Pelaku diketahui adalah M Arif warga Jalan Kedondong, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Kronologis kejadian berawal saat korban Santi (39) warga Kediri,  pulang kerja dan langsung kembali ke kost untuk beristirahat. Melihat korban yang saat itu sedang tiduran di kamar, pelaku langsung menindih tubuh korban. Pelaku juga memegang  bagian sensitif tubuh korban sambil berusaha membuka pakaian yang dikenakan korban. Tak hanya itu, Pelaku juga mencekik leher korban.

Selanjutnya korban berusaha membela diri dengan cara mendorong pelaku. Saat berusaha membela diri sambil berlari ke lantai satu pelaku justru menendang korban hingga korban terjatuh.  Kemudian pelaku  menggigit leher sebelah kiri korban hingga luka dan mengeluarkan darah. Korban terus berontak dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara meremas alat kelamin pelaku.

"Saat korban lepas dari pelaku, pelaku langsung melempar korban dengan menggunakan asbak rokok yang terbuat dari kayu dan mengenai kepala korban. Hingga korban mengalami luka serius di bagian kepala," ungkap Kapolres Blitar Kota,  AKBP Leonard Sinambela, Senin (17/2/2020).

Selama bergulat dengan korban, pelaku sempat membentur sebuah vas bunga hingga pecah. Pecahan vas bunga yang terbuat dari tanah liat itu kembali dipukulkan pelaku ke kepala korban. Dengan bercucuran darah, korban masih terus berusaha kabur. Namun sesampai di depan kamar mandi pelaku memegang kaki korban kemudian pelaku memegang kepala korban dan memasukan kepala korban ke dalam ember tempat mencuci piring beberapa detik hingga korban sulit bernafas.

"Korban kemudian berusaha berteriak sekencang-kencangnya hingga akhirnya datang seorang warga dan langsung menolong korban. Atas kejadian tersebut  korban kemudian melapor ke Polsek Sukorejo Kota Blitar," terangnya.

Pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku tak tahan menahan nafsu setelah menenggak oplosan minuman keras dicampur dengan obat kuat. Awalnya dirinya datang ke rumah kost tersebut untuk bertemu dengan pemilik kost. Sesampainya di rumah kost tanpa alasan yang jelas, dia lantas melepas semua pakaiannya di ruang tamu.

"Sebelumnya saya janjian sama pemilik rumah. Nah pas saya datang pemilik rumah tidak ada. Lalu saya lepas pakaian di ruang tamu. Kemudian naik ke lantai 2 saya korban lagi tidur-tiduran langsung saya serang," ujar pelaku.

Akibat perbuatanya, pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)


Topik

Peristiwa blitar berita-blitar Polres-Blitar-Kota-Tangkap-Pemuda Seorang-laki-laki-berusia-18-tahun Pelaku-Percobaan-Pemerkosaan Jalan-Turi Kecamatan-Sukorejo Kota-Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Moch. R. Abdul Fatah