Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Kekerasan Anak Terus Mengintai, Malang Masuk 10 Zona Merah

Penulis : Dede Nana - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Feb - 2020, 14:36

Placeholder
Ilustrasi kekerasan anak (pixabay)

Upaya menekan angka kekerasan anak di Jawa Timur (Jatim) hingga 2019 lalu, patut diapresiasi. Data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim menunjukkan adanya penurunan angka kekerasan. Dari 131 kasus turun menjadi 90 kasus kekerasan anak di tahun 2019. 

Walau trend kekerasan anak yang didominasi kekerasan fisik, psikis dan seksual menurun, tapi pelakunya justru meningkat. Tercatat, 2018 lalu ada 503 pelaku kekerasan anak, naik di tahun 2019 menjadi 567 pelaku.

Jumlah kasus kekerasan anak di Jatim paling banyak terjadi di 10 kabupaten/kota, menurut data LPA. Yakni, Surabaya (97 kasus), Tulungagung (20 kasus), Sidoarjo-Mojokerto (16 kasus), Gresik-Lamongan (11 kasus), Jombang (10 kasus), Sumenep (9 kasus), Lumajang-Malang-Probolinggo-Pasuruan (8 kasus), Bojonegoro-Bondowoso (7 kasus), Jember-Blitar-Kediri (6 kasus), dan Bangkalan (5 kasus).

Masuknya Malang dalam berbagai kasus kekerasan anak, dimana lokus atau tempat tidak aman masih didominasi di rumah dan sekolah. Kerap mencuat dalam berbagai pemberitaan media. Terbaru adalah kasus perundungan di SMPN 16 Malang yang menyebabkan jari korban diamputasi.

Jejak kekerasan anak di bumi Arema ini pun tak ditampik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Harry Setia Budi. Dimana dirinya menyampaikan, angka kekerasan anak yang masih didominasi kejahatan seksual serta kekerasan pada perempuan masih terbilang tinggi.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang masih sangat tinggi. Untuk Januari 2020 sudah tercatat ada 4 kasus dengn dominasi kejahatan seksual anak," ucapnya.

Melihat ke belakang, yakni tentang 2013-2017, angka kekerasan anak khususnya dan perempuan di Kabupaten Malang, memang terbilang mengkhawatirkan. Pasalnya, walau secara prosentase kecil tapi berbagai kasus kekerasan anak yang tak terlaporkan atau terdata dimungkinkan lebih besar lagi. Ibarat puncak gunung es dan kasus kekerasan anak dan perempuan berada di ranah privat atau domestik.

Data dari DP3A Kabupaten Malang, mencatat tahun 2014 angkanya berjumlah 103 anak. Turun menjadi 75 anak di tahun 2015 dan naik tinggi di tahun 2016 sampai tahun 2017 menjadi 310 kasus.

Artinya, dengan total anak di Kabupaten Malang sebanyak 799 ribu di tahun 2016-2017 prosentase angka kekerasan terhadap anak walau angkanya kecil, tapi sangat memprihatinkan. 

Kondisi inilah yang membuat Pemkab Malang yang sempat meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat Madya tahun 2018 lalu. Yakni, anugerah dari pemerintah pusat atas upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak agar berada pada garis aman, mandiri, bermartabat dan berkualitas. Terus berupaya menekan dan menghilangkan kekerasan pada anak yang setiap tahun terjadi, baik yang terungkap maupun tertimbun tembok-tembok privasi.

Ataupun melalui program pembinaan kelembagaan di lintas sektoral dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) hingga pelibatan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) guna meminimalisir masalah kekerasan perempuan dan anak di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Malang.

Tak hanya itu, Program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) pun sempat dilahirkan sebagai layanan one stop services atau layanan satu pintu, holistik dan terintegratif melalui berbagai pendekatan. Terbaru, adalah diluncurkannya aplikasi Wadool DP3A atau Wadah Pengaduan Online untuk masyarakat maupun korban kekerasan.

Harry menjelaskan, aplikasi Wadool akan semakin memberikan keleluasaan bagi korban atau anggota keluarga yang mengalami kekerasan untuk melaporkan secara cepat. 

"Jadi ini akan membantu secara cepat tindakan pada korban atau pelaku. Dimana aplikasi ini terintegrasi langsung dengan admin Wadool DP3A jadi akan ditanggapi secepat mungkin," ujarnya.

Selain hal itu, lanjutnya, jika korban dalam keadaan darurat, tinggal mengklik tombol call di fitur Profil Dinas atau menelpon (0341) 346682 yang ada di aplikasi Wadool DP3A.

Berbagai upaya Pemkab Malang ini pun tentunya akan sangat ditunggu masyarakat. Sehingga kasus kekerasan anak khususnya, bisa benar-benar turun dan akhirnya menghilang di bumi Arema. 
 

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang berita-malang-hari-ini Kasus-Kekerasan-Anak Lembaga-Perlindungan-Anak Zona-Merah-Kekerasan-Anak SMPN-16-Malang kasus-perundungan DP3A-Kabupaten-Malang Harry-Setia-Budi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Sri Kurnia Mahiruni