Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Edarkan Uang Palsu, Dua Residivis Dibekuk Polres Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Feb - 2020, 11:55

Placeholder
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menginterogasi kedua pelaku pengedar uang

Jajaran Polres Jember kembali berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal). Dua pelaku Techno Axel Syaputra (38) warga Dusun Krajan Desa Mlokorejo Puger Jember dan Sunarso (60) warga Desa Kertonegoro Jenggawah, diamankan polisi saat melakukan transaksi di Desa Kertonegoro.

“Pelaku diamankan saat melakukan transaksi jual beli uang palsu, saudara A (Techno Axel Syaputra, Red) membeli uang dari Saudara S (Sunarso) uang palsu senilai Rp 16 juta dengan harga Rp 4 juta rupiah atau 1 banding 4, sedangkan S sendiri mendapatkan uang palsu tersebut dari H dan M asal Madura dan Bogor yang saat ini menjadi DPO,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Selasa (12/2/2020).

Kapolres menambahkan, Sunarso merupakan residivis kasus yang sama pada 2014 lalu, dan dipenjara 1 tahun di LP Jember. Sedangkan Techno Alex Syaputra juga residivis kasus yang sama, dan pernah ditahan di LP Lowokwaru Malang.

“Pelaku merupakan residivis pada kasus yang sama, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 36 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman 15 tahun atau denda 50 Milyar,” ujar Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 98 lembar pecahan uang palsu pecahan 50 ribu, dan 124 lembar uang palsu pecahan 100, serta 1 unit sepeda motor milik pelaku. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati saat bertransaksi jual beli, dan benar-benar jeli untuk mengenali dan membedakan uang yang palsu dan asli.

“Terlebih pada tahun ini tahun politik, bisa dipastikan uang palsu tersebut merupakan uang pesanan, jika tidak ada pesanan, pelaku tidak akan membeli, dan kami dari jajaran kepolisian akan terus mengawasi peredaran uang palsu di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres. (*)

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas jember berita-jember Polres-Jember peredaran-uang-palsu Kapolres-Jember-AKBP-Alfian-Nurrizal



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri