Berdasarkan data yang dihimpun Polres Malang, dalam setahun ada lebih dari 1.200 pengguna jalan di Kabupaten Malang yang menjadi korban kecelakaan. Selain mengalami luka-luka, beberapa di antara mereka meninggal dunia.
Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Kusumawati menjelaskan, sepanjang Januari 2020 lalu saja, sedikitnya ada sekitar 100 orang yang menjadi korban kecelakaan. ”Kalau dirata-rata, setiap bulan ada sekitar 100 orang yang menjadi korban kecelakaan,” terang Nining.
Tingginya jumlah korban kecelakaan ini mulai terjadi sejak tahun 2017 silam. Saat itu, Satlantas Polres Malang menangani 904 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sedikitnya ada 1.470 pengguna jalan yang menjadi korban.
”Pada tahun 2017 lalu, sebanyak 278 korban kecelakaan dinyatakan meninggal. Sedangkan 1.192 sisanya mengalami luka ringan hingga luka berat,” jelas Nining.
Bergeser setahun kemudian, insiden kecelakaan juga masih marak terjadi di Kabupaten Malang. Tercatat ada 767 kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang 2018. Dan, 193 diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan 1.047 korban harus menjalani perawatan intensif karena mengalami luka yang cukup serius.
Kondisi yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada 2019. Saat itu ada 798 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang. ”Tahun lalu, ada 226 korban dinyatakan meninggal, 19 orang mengalami luka berat, dan 1.034 mengalami luka ringan,” beber Nining.
Berdasarkan analisis kepolisian, lanjut Nining, ada 6 wilayah di Kabupaten Malang yang masuk zona rawan kecelakaan. Yakni di Kecamatan Singosari, Lawang, Pakisaji, Kepanjen, Bululawang, dan Turen.
”Dari enam wilayah tersebut, Kecamatan Singosari dan Lawang menjadi daerah yang paling sering terjadi kecelakaan,” pungkasnya.