Garis polisi sepanjang 15 meter terlihat membentang di ruas jalan Dusun Terusayu, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (29/1/2020). Pemasangan garis polisi tersebut, dilakukan demi alasan keamanan sekaligus penyidikan kepolisian setelah adanya insiden tanah longsor.
Longsor terjadi sepanjang 15 meter dengan kedalaman mencapai 6 meter. ”Musibah longsor menyebabkan arus lalu lintas terhambat, sebab material longsor dan beberapa PJU (Penerangan Jalan Umum) menutup sebagian akses jalan,” kata Kasubsi Penanggulangan Bencana PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Malang, Mudji Utomo.
Selain menghambat arus lalu lintas, lanjut Utomo, longsor juga menyebabkan saluran PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) terputus. ”Sementara ini terdata ada 1 pipa saluran air warga terputus,” sambung Utomo.
Diperoleh keterangan, peristiwa tanah longsor terjadi pada Selasa (28/1/2020) petang. Sebelum musibah terjadi, sejak sore hari hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Puncaknya, sekitar pukul 17.50 WIB, tembok plengsengan di ruas jalan poros yang menghubungkan antara Kecamatan Wagir menuju Kota Malang ambrol. ”Musibah longsor ini tidak sampai menelan korban jiwa maupun luka, hanya kerugian material. Masih pendataan, hari ini (Rabu 29/1/2020) petugas masih melakukan proses assesment,” terang Utomo.
Dari pantauan di lokasi kejadian, sejak pagi tadi (Rabu 29/1/2020) petugas gabungan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, PMI Kabupaten Malang, Muspika Kecamatan Wagir, SAR, anggota Polsek dan Koramil Wagir, serta beberapa komunitas sosial dan dibantu warga nampak bahu-membahu membersihkan sisa material longsor.
”Saat ini akses jalan sudah bisa dilalui memalui satu lajur, pemasangan rambu peringatan serta pembenahan JPU juga sudah dilakukan oleh petugas di lapangan,” tutup Utomo.