Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

32 Rekomendasi Cagar Budaya Belum Disahkan Wali Kota Malang, 2020 Nihil Pengajuan?

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jan - 2020, 08:51

Placeholder
Balai Kota Malang, salah satu bangunan yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Sepanjang 2019, setidaknya ada 32 rekomendasi bangunan, benda, hingga situs cagar budaya yang belum ditetapkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji. Sampai saat ini, puluhan rekomendasi itu pun mangkrak dan menunggu untuk segera disahkan.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan 32 bangunan, benda hingga situs cagar budaya ke bagian hukum. Saat ini memang masih menunggu penetapan dari Wali Kota Malang.

"Karena penetapan itu sendiri kewenangan Pak Wali Kota," katanya pada MalangTIMES.

Perempuan yang akrab disapa Dayu itu menyampaikan, saat ini TACB belum menyusun kembali mana saja yang akan ditetapkan sebagai warisan Cagar Budaya. Dia pun mendorong agar bidang kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang turut segera menginventarisasi. Sehingga penetapan warisan cagar budaya akan semakin lebih banyak lagi.

"Karena yang kemarin belum disahkan sebagai warisan cagar budaya, saat ini kami masih belum memikirkan lagi," tambahnya.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang itu menyampaikan, ada banyak warisan Cagar Budaya di Kota Malang yang butuh segera ditetapkan. Meliputi bangunan, benda, hingga situs bersejarah.

Karena selama ini, ada banyak temuan-temuan baru yang sangat bernilai tinggi. Benda hingga bangunan itu pun dapat menjadi salah satu warisan kebudayaan sekaligus bahan ajar untuk generasi penerus. Sehingga, dia juga berharap agar inventarisasi warisan cagar budaya mulai dilaksanakan bidang kebudayaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

"Karena saya sudah tak lagi membidangi itu, maka saya juga berharap agar Ketua TACB nanti berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Agar lebih fokus dalam melakukan penataan," imbuhnya.

Dia juga berharap agar penetapan warisan cagar budaya selalu memperhatikan peraturan yang berlaku. Selain itu juga selalu mengedepankan mana yang lebih diprioritaskan. Sehingga warisan yang ditetapkan sebagai cagar budaya lebih beragam.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Rekomendasi-Cagar-Budaya Tim-Ahli-Cagar-Budaya TACB-Kota-Malang Ida-Ayu-Made-Wahyuni Wali-Kota-Malang sutiaji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri