Pernah mendapat SMS sebuah kode nomor empat sampai enam digit saat melakukan sebuah transaksi atau kegiatan secara online, baik itu transaksi bank, Gojek, WhatsApp dan apalikasi lainnya ?, Ya itulah yang disebut kode One Time Password (OTP). Namun tahukah anda jika kode tersebut merupakan kode yang berbahaya jika diketahui orang lain.
Orang yang berniat jahat, akan sangat senang hati menggunakan kode OTP tersebut untuk menguasai akun dari korban untuk meraih keuntungan, maupun bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan lainnya.
Maka dari itu, sebisa mungkin rahasiakan kode OTP dari orang lain, bahkan termasuk dari penyedia aplikasi sendiri. Namun untuk lebih memahi kode OTP, mari simak informasi berikut ini.
Kode OTP merupakan kode atau kata sandi yang pakai hanya sekali dalam sebuah transaksi di berbagai jenis aplikasi yang memanfaatkan fitur kode OTP. Jika digambarkan sebagai sebuah rumah sendiri, OTP merupakan sebuah kunci utama untuk bisa memasuki rumah tersebut.
Sehingga OTP akan sangat bahaya jika diketahui oleh ornag-orang yang tidak bertanggung jawab dan berniat jahat. Karena itu, OTP ini bersifat sangat rahasia.
Kode OTP sendiri seringkali dikirimkan oleh penyedia layanan aplikasi melalui pesan SMS maupun email, yang di situ kode tersebut juga memiliki batas waktu tertentu mengenai masa berlakunya.
"Fungsi dari OTP kan sebenarnya sebuah kode keamanan dalam mengonfirmasi untuk masuk ke suatu aplikasi ataupun saat transaksi. Karenanya sifatnya ini sangat rahasia. Jangan sembarangan memberikan kode ini kepada siapapun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti penipuan," jelas Sugeng Riyadi, Anggota Tim Cyber Polresta Malang Kota
"Kadangkan orang hpnya dua, nah misalnya sedang login Whatsapp baru, kemudian pasti nanti dikirimi OTP. Nah disini gunakan nomer hp yang benar-benar digunakan pribadi. Jangan nantinya pas dikirim, nomornya terpasang di hp yang satunya, dan pas saat itu hpnya dipinjam orang lain kan ini rawan," tambah pria yang sehari-hari bertugas di Humas Polresta Malang Kota.
Dan selanjutnya, jikapun ada yang memintai kode OTP dengan menelepon dan mengatasnamankan dari pihak-pihak tertentu, diharapkan masyarakat tidak menggubrisnya. Sebab, bisa dipastikan hal-hal tersebut menjurus kepada tindakan kejahatan.
Pihak yang mengirimkan kode OTP tentunya selalu mengingatkan untuk tidak memberikan kode tersebut kepada siapa pun termasuk pengirim.
Selain itu masyarakat juga harus waspada manakala tiba-tiba saja terdapat kiriman kode OTP yang beruntun. Bisa saja saat itu seseorang tengah mencoba masuk untuk menguasai kontrol akun atau aplikasi yang digunakan. Jika seperti itu, maka segera saja laporkan kepada pihak penyedia aplikasi.