Beredarnya isu bisnis esek-esek dari telinga ke telinga di Kecamatan Tlanakan mendapat respons serius dari penegak perda. Meskipun, sampai saat ini isu tersebut belum terbukti kebenarannya.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pamekasan Kusairi mengatakan bahwa pihaknya belum menemukan fakta yang mengarah kepada keberadaan dan kebenaran isu tersebut. Namun, pihaknya memastikan akan terus menelusuri isu-isu miring yang beredar di masyarakat.
"Ya berkembangnya isu itu kan biasa, tapi kita harus tetap turun memastikan bahwa isu itu benar apa tidak," kata Kusairi, Selasa (14/1/2020).
Menurut pengakuan Kusairi l, sampai saat ini belum ditemukan fakta-fakta yang mengarah pada keberadaan bisnis haram itu. Pihaknya mengaku tahun 2020 ini akan menuntaskan segala persoalan yang belum tuntas di tahun 2019 silam.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan. Hal itu dilakukan untuk mempermudah operasi yang hendak dilakukan di tahun 2020 ini.
"Kami sedang mempelajari daerah-daerah yang mana yang rawan terjadinya hal itu, termasuk juga di kos-kosan," tutupnya.