Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Ini 4 Sikap Keluarga Jasmine, Atlet Sepabbola Putri Timnas U-16 Terkait Kasus Rapor Sekolahannya

Penulis : Dede Nana dan Ashaq - Editor : Heryanto

07 - Jan - 2020, 08:16

Placeholder
Bhakti Riza Hidayat (rambut gondrong) saat sesi rilis kasus anggota Timnas U-16 yang raport-nya menuai permasalahan di sekolahnya

Kasus Jasmine Sefia Waynie salah satu pelajar SMPN 2 Kota Batu yang sekaligus menjadi pemain termuda timnas di Piala AFF U-16, terus menggelinding. 

Setelah dirinya disebut mengalami diskriminasi oleh sekolahannya, yakni rapor sekolahannya yang tidak diberikan dan seluruh nilainya kosong, kasus itupun akhirnya ramai saat akun Instagram @kepoball memposting terkait peristiwa yang cukup menyita perhatian khalayak umum, Jumat (3/1/2020) lalu.

"Jasmine Sefia Waynie, merupakan pemain Timnas termuda di piala AFF U 16 membela Timnas putri dan didiskriminasi oleh pihak sekolah. Pihak sekolah tidak memberikan rapor dan mengosongi semua nilai sekolahnya. Ketika dikonfirmasi alasan kepala sekolah tidak memberikan rapor adalah yang bersangkutan tidak membawa nama sekolah,” tulis akun tersebut.

Ribuan warganet pun membuat kasus tersebut semakin viral. 

Sampai Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih pun memberikan klarifikasinya terkait hal itu. 

Bahkan, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berkomentar juga melalui akun pribadinya untuk menjernihkan tulisan @kepoball.

Lepas dari berbagai tanggapan dan klarifikasi itu, keluarga Jasmine bersama kuasa hukumnya tetap merasa ada hal yang harus diluruskan dalam persoalan tersebut.

Khususnya terkait Jasmine yang ternyata berasal dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang yang dinilai sering absen sehingga tak berhak mendapatkan rapor sekolahan.

"Absennya Jasmine kan untuk membela bangsa dan negara. Serta sudah ada izin tertulis terkait kegiatannya sebagai pemain sepakbola putri timnas U-16," ucap Bhakti Riza Hidayat yang masih keluarga sekaligus kuasa hukum Jasmine, Senin (6/1/2020).

Selain itu, lanjut Bhakti, pihaknya juga menyayangkan statement Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 2 Kota Batu yang menyatakan jika prestasi yang diperoleh Jasmine tidak pernah berdampak pada nama baik sekolah tempat sang pesepak bola itu menuntut ilmu.

Tidak berhenti di situ, Bhakti juga mengaku jika statement Kepsek SMPN 2 Kota Batu yang menganggap Jasmine dieksploitasi juga sempat beredar di beberapa pemberitaan media massa.

”Statement seperti itu sangat kita sayangkan, yang lebih kami sesalkan kok sampai dilontarkan oleh tenaga pendidik,” keluh Bhakti kepada MalangTIMES.com sembari mengatakan jika pihak Kepala Sekolah juga menyarankan agar Jasmine menjalani program homeschooling

Anggapan yang menyatakan jika Jasmine dieksploitasi, dibantah oleh Bhakti. 

Menurutnya, sejak kecil salah satu punggawa Timnas (Tim Nasional) sepak bola wanita U-16 ini memang sudah gemar mengolah si kulit bundar.

Puncaknya, pada saat Jasmine duduk di bangku kelas 5 SD (Sekolah Dasar), bakat dara yang saat itu berusia 10 tahun sudah mulai dilirik beberapa pelatih. 

Bahkan karirnya terus meroket sehingga namanya dipanggil untuk memperkuat squad merah putih.

Tepatnya pada 2017, Jasmine telah masuk timnas Putri U-16 untuk mengikuti piala AFF yang ketika itu diselenggarakan di Laos. 

Bergeser setahun kemudian, pada tahun 2018 Jasmine juga masuk dalam squad timnas sepak bola Putri U-16 di Palembang. 

Di tahun yang sama yakni 2018 namanya juga sempat terpanggil untuk membela Timnas U-16 saat mengikuti kualifikasi piala AFF di Kirgistan.

”Dia ini (Jasmine) tercatat sebagai skuad termuda di Timnas Indonesia. Bermain bola adalah hoby-nya, dari hoby itu kemudian mendatangkan prestasi. Lalu dimana bisa dikatakan eksploitasi?,” celetuk Bhakti dengan nada geram.

Sanggahan yang menyatakan pihak keluarga telah mengeksploitasi Jasmine, juga dikuatkan Bhakti dengan beberapa bukti prestasi yang diperoleh remaja 14 tahun tersebut.

Pada skala nasional, di tahun 2019 Jasmine pernah membawa tim yang dia bela menjuarai peringkat ke-3 dalam ajang Menpora Cup Nasional. 

Masih di tahun yang sama, pada 2019 lalu Jasmine membawa tim Putri Cendil juara 1 Pertiwi Regional Babel.

Berkat kepiawaiannya dalam mengolah bola itulah, pemain yang berposisi sebagai gelandang serang tersebut dipercaya untuk menjadi bagian dalam tim Arema Putri yang bertanding di Liga 1 Putri.

”Di satu sisi Jasmine ini memang menorehkan banyak prestasi, tapi disisi lain dia masih berstatus pelajar. Ini bisa menjadi tugas kita bersama agar kasus semacam ini bisa segera teratasi,” ucap Bhakti.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya akhirnya sepakat untuk mengambil sikap terkait kasus yang dialami Jasmine. 

Ada empat poin yang disampaikan saat jumpa pers berlangsung, Senin (6/1/2019).

Keempat poit tersebut meliputi permintaan maaf kepada pihak kepala sekolah, jika apa yang sudah dilakukan Jasmine selama ini belum cukup memberikan kontribusi dan dianggap tidak berdampak pada nama baik SMPN 2 Kota Batu.

Selain itu, pihak keluarga juga sepakat jika Jasmine akan pindah sekolah dari SMPN 2 Kota Batu dan berharap agar proses kepindahan tersebut bisa sesegera mungkin direalisasikan.

”Daripada nanti anaknya (Jasmine) kepikiran, mending sekolahnya dipindah saja. Dari informasinya, pihak keluarga akan memindahkan Jasmine ke SMPN 3 Kepanjen. Selain dekat dengan rumah, juga ada beberapa fasilitas penunjang disana,” sambung Bhakti.

Dalam sesi rilis yang berlangsung di salah satu kafe yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang tersebut pria berambut panjang itupun berharap agar seluruh pihak segera mengakhiri segala polemik yang telah terjadi. 

”Harapannya Jasmine bisa kembali berkonsentrasi, baik saat bersekolah maupun ketika berlatih sehingga ke depan bisa lebih berprestasi lagi,” imbuhnya.

Terakhir, Bhakti meminta kepada seluruh pihak terkait agar persoalan yang dialami Jasmine bisa menjadi pembelajaran. 

Sehingga pola pendidikan kepada para atlet yang masih bersekolah bisa lebih diperhatikan.

”Kami hanya meluruskan statement kepala sekolah yang kami peroleh dari media massa. Sejauh ini belum ada gambaran untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Kami sementara fokus memikirkan agar proses perpindahan sekolah yang dilakukan Jasmine bisa dipermudah. Tidak berbelit-belit,” pungkasnya.

 


Topik

Pendidikan Jasmine-Sefia-Waynie SMPN-2-Kota-Batu pemain-termuda-timnas-u-16 Atlet-Sepabbola-Putri-Timnas-U-16 Kasus-Rapor-Sekolah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana dan Ashaq

Editor

Heryanto