Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat Tanah, Empat Anggota DPRD Kabupaten Blitar Klaim jadi Korban Fitnah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Heryanto

02 - Jan - 2020, 18:37

Placeholder
Wasis Kunto Atmojo. (Foto : Team BlitarTIMES)

Empat anggota DPRD Kabupaten Blitar membantah isi aduan kepolisian atas dugaan penipuan pengurusan sertifikat tanah senilai Rp 335 juta. 

Bantahan ini disampaikan Wasis Kunto Atmojo, salah satu anggota DPRD yang namanya ikut disebut dalam aduan yang ditujukan kepada Satreskrim Polres Blitar Kota tersebut.

Dalam jumpa pers, Kamis (2/1/2020) Wasis memberikan klarifikasi jika dirinya dan ke tiga rekannya adalah korban. 

Dia menegaskan tidak pernah menerima uang dari siapapun. Baik warga Perkebunan Karangnongko maupun panitia redistribusi.

Dia  justru mengeluarkan uang pribadi karena dimintai tolong oleh salah satu oknum. 

Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi maupun alasan kepengurusan lainnya yang tidak disebutkan secara rinci.

"Saya tegaskan dan garis bawahi saya dan ke tiga teman saya adalah korban. Saya tidak pernah menerima uang dari siapapun. Karena tidak ada bukti kwitansi penerimaan, foto penyerahan uang atau bukti kuat lain. Justru saya mengeluarkan uang pribadi karena dimintai tolong oleh salah satu oknum. Saya punya bukti transfer dan bukti kwitansinya," tegas Wasis.

Lebih lanjut Wasis menjelaskan awalnya dirinya hanya dimintai bantuan oleh warga Perkebunan Karangnongko, Desa Modangan, Kabupaten Blitar terkait masalah pengurusan sertifikat. 

Selama membantu warga, dia juga tidak pernah menjanjikan apapun.

"Awalnya warga meminta agenda hearing dengan komisi kami, namun karena saya kenal dengan sebagian warga sana selain saya bantu agar hearing  dipercepat saya juga datangi mereka kesana. Kami sering koordinasi, ngobrol, tukar nomor handphone. Ya sudah hanya seperti itu. Saya tidak tau bagaimana tiba-tiba ada aduan seperti itu," ungkap Wasis.

Selain itu, Wasis membantu dengan mendatangkan orang dari Jakarta yang merupakan kenalan dari temannya yang akan membantu mengurus masalah tersebut. 

Tapi kenyataanya setelah kedatangan temannya dari Jakarta ini, ada oknum yang memanfaatkan situasi. 

Dengan meminta uang pada warga dan juga dirinya yang  jumlahnya mencapai ratusan juta.

"Saya yang membiayai semuanya, sampai mengeluarkan uang pribadi Rp 4 juta untuk hotel, tiket dan lainnya. Nah, setelah itu justru munculah oknum ini yang meminta uang pada warga bahkan kepada saya pribadi," jelasnya.

Wasis menjelaskan, saat ini dia dan  tiga rekannya tengah berkoordinasi dengan tim  dan partai  untuk mengambil tindakan terkait aduan itu.

Pihaknya juga mengaku masih menunggu proses penyelidikan dari polisi. 

Jika tidak terbukti pihaknya akan mengambil langkah hukum sebaliknya terhadap oknum yang mengadukannya ke polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya 4 orang anggota DPRD Kabupaten Blitar berinisial WK, ES, AW dan MW diadukan ke Polres Blitar Kota, karena dugaan telah melakukan penipuan sebesar Rp 335 juta. 

Sesuai dengan Tanda Bukti Laporan  Pengaduan no : TBLP/259/XII/2019/Satreskrim tertanggal 21 Desember 2019, disebutkan pelapornya Ahmadi warga Desa Karanganyar Timur  RT3/RW14 Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas blitar berita-blitar Dugaan-Penipuan-Pengurusan-Sertifikat-Tanah Anggota-DPRD-Kabupaten-Blitar Wasis-Kunto-Atmojo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Heryanto