MALANGTIMES - Persoalan stunting masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, hingga November 2019 lalu, angka stunting teecatat mengalami penurunan 19,7 persen atau tepatnya sekitar 1.640 kasus.
Jumlah tersebut memang sudah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai angka 2.000 kasus. Meski begitu, upaya penekanan masih terus digencarkan. Dinkes Kota Malang menargetkan, tahun 2020 kasus stunting ada penurunan hingga 1.000 kasus.
Lalu, upaya apa saja yang dilakukan guna menanggulangi hal itu? Kepala Dinkes Kota Malang Supranoto menyatakan, sederet upaya dilakukan dalam menekan angka stunting di Kota Malang. Antara lain pemberdayaan kader kesehatan di masing-masing kelurahan. Para kader ini yang akan memantau gizi ibu hamil dan kondisi sebelum kehamilan.
"Selama ini pendampingan selalu dilakukan oleh kader kesehatan di masing-masing kelurahan. Itu untuk memantau kondisi ibu hamil. Termasuk saat masih dalam rencana untuk kehamilan hingga pada seribu hari pertama kelahiran si anak," ujarnya.
Kemudian, ada juga inovasi baru yang sudah mulai dijalankan. Misalnya keberadaan posyandu remaja. Hal itu untuk memberikam edukasi sejak dini, khususnya kepada perempuan berkaitan dengan reproduksi.
Upaya ini sebagai salah satu pemantauan agar pemenuhan gizi bagi bayi yang dilahirkan dan kondisi ibu sesuai dengan yang telah ditetapkan. Sehingga target penekanan kasus stunting tahun depan dapat terpenuhi. "Edukasi ini yang harus terus dilakukan agar stunting benar-benar dapat ditekan nantinya," pungkas Supranoto.