Seorang kakek paruh baya asal Kecamatan Gandusari Trenggalek, tega cabuli tetangganya sendiri yang masih di bawah umur. Ironisnya tindakan asusila terhadap bocah perempuan tersebut dilakukan pelaku hingga tiga kali.
Agar korban mau menuruti nafsu bejatnya, pelaku membujuk korbannya dengan memberikan es krim dan sejumlah uang. Kemudian korban diajak ke gubuk area kebun sekitar rumah pelaku. Di gubuk itulah pelaku menjalankan aksi bejatnya.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan pihaknya menangani kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan pelaku sering memberikan sejumlah uang pada korban sehingga keduanya akrab.
"Kejadian berawal dari seringnya korban lewat belakang rumah pelaku untuk memetik kelapa. Untuk memuluskan niat bejatnya, pelaku juga sering memberi korban uang Rp 20.000," jelas Jean Calvijn.
Beruntung, aksi bejat pelaku ketiga kalinya kepergok oleh tetangganya. Mendapati hal tersebut, saksi lantas melapor ke kantor desa. Dari hati ke hati, saudara korban coba mencari tahu kebenaran info tersebut ke korban.
"Akhirnya korban mau mengatakan bahwa pernah tiga kali dicabuli oleh IM yang tak lain merupakan tetangganya sendiri," tambah Calvijn.
Demi penyidikan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan bersama barang bukti satu potong kaos lengan panjang warna abu-abu, satu potong celana pendek biru dan satu pasang sandal warna kuning.
"Akibat perbuatan keji pelaku diganjar tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Jean Calijn.