Kolong jembatan masih dijadikan tempat tinggal. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang pun kembali melakukan penyisiran untuk kembali membersihkan area kolong jembatan bersama Satpol PP.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Malang Peni Indriani menyampaikan, dari informasi yang didapat, ada banyak kolong jembatan yang masih dijadikan tempat tinggal. Diantaranya seperti kolong Jembatan Gadang, Jembatan Kahuripan, hingga Jembatan Muharto.
"Minggu-minggu ini kami sisir, petugas akan cek langsung ke setiap kolong jembatan," katanya pada wartawan belum lama ini.
Peni menjelaskan, kolong jembatan merupakan area yang dilarang untuk ditempati. Sehingga, ketika ditemui warga yang menempati kolong jembatan, maka petugas akan membawa yang bersangkutan ke Camp Assesment di Desaku Menanti atau Kampung Topeng.
Di sana, warga yang bersangkutan akan melalui masa evaluasi. Data diri hingga alasan warga tersebut menempati kolong jembatan akan digali lebih jauh. Jika yang bersangkutan merupakan warga Kota Malang, maka akan dipulangkan kepada keluarganya.
"Kalau warga luar kota akan kami kembalikan ke keluarga juga, kami akan bekerjasama dengan Dinsos di daerah tersebut," imbuh perempuan berhijab itu.
Peni menyampaikan, Camp Assesment yang berada di Desaku Menanti atau Kampung Topeng sudah difungsikan sejak lama. Camp khusus tersebut menjadi tempat penampungan dan pembinaan pertama sebelum akhirnya dilakukan pembinaan lebih jauh melalui lembaga terkait.
Camp Assesment yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang telah beroperasi sejak Februari 2019. Hingga Agustus, tercatat ada 228 klien yang mendapat pembinaan dan pendampingan. Lantaran jumlah klien yang cukup banyak itu, Dinsos saat ini kembali menambah massa bangunan.
Sebelum dikembalikan ke orangtua, keluarga, atau dirujuk ke rumah sakit jiwa, seluruh klien akan melakukan berbagai aktivitas di Camp Assesment. Mulai dari belajar membaca, menulis, mengaji, berolahraga, hingga fun game. Selain itu juga diajak untuk melakukan aktivitas religi seperti salat berjamaah.