Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Kompak, Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah SMK Negeri 3 Boyolangu Tolak Beri "Klarifikasi" ke LSM

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Dec - 2019, 14:59

Placeholder
Kacabdin Pendidikan Provinsi Solikin dan Ketua Komite SMK Negeri 3 Boyolangu / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Selain Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, Komite Sekolah SMK Negeri 3 Boyolangu Kabupaten Tulungagung juga merespon surat yang dikirim LSM Bintara. 

Ketua Komite Sekolah, Heri Widodo mengatakan bahwa surat yang dikirim Bintara bukan permintaan klarifikasi. Melainkan, surat yang berisi tentang keterbukaan informasi publik.

"Tidak benar Bintara kirim surat ke SMKN 3 Boyolangu perihal permohonan klarifikasi, yang benar perihal permohonan keterbukaan informasi dan keterangan," kata Heri Widodo, Minggu (01/12) pagi.

Bagi komite, tidak ada yang perlu diklarifikasi pada pihak Bintara. Pasalnya, urusan sekolah sudah ditangani oleh lembaga pendidikan yaitu SMK Negeri 3 Boyolangu sendiri dan dinas terkait.

"Apanya yang perlu diklarifikasi pada RAPBS dan RKAS? Bintara perlu belajar dulu norma-norma yang dimaksud klarifikasi," terang Heri.

Dalam surat yang dikirim Bintara, juga terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan. Di antaranya tentang permintaan penjelasan berapa jumlah bantuan, lalu jumlah siswa dan mekanisme pembayaran sumbangan dari siswa.

"Kalau mau tanya penjelasan tentang berapa jumlah bantuan, lalu jumlah siswa, semua ada jelas ada di Dinas Pendidikan Jawa Timur. Ada tujuan apa bertanya berapa jumlah bantuan hanya ke SMKN 3 dan SMKN 2? Silahkan datang ke Dinas Provinsi, di sana semua data sumbangan seluruh Jawa Timur ada," papar Heri.

Heri kemudian menyentil, kalau pihak lain atau Bintara sampai menanyakan mekanisme pembayaran sumbangan, menurut komite hal itu sangat tidak lucu.

"Berarti Bintara gak pernah nyumbang kalau masih bertanya bagaimana mekanisme pembayaran sumbangan," tambahnya.

Selain mengajukan permintaan klarifikasi, Bintara menyebut juga akan melakukan kajian. Dan jika sekolah tidak merespon niat baik yang disampaikan, langkah selanjutnya meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk membentuk tim untuk melakukan audit. 

"Yang mau dikaji apa sama Bintara? Kalau Bintara mumpuni dalam mengkaji, terus selama ini solusi yang pernah diberikan Bintara terhadap gonjang-ganjing biaya pendidikan selama ini? Jangan cuma bisa ngomong saja itu," respon Heri atas nama komite sekolah.

Bahkan, Komite menunggu jika Bintara ingin mendorong agar SMK Negeri 3 Boyolangu di audit.

"Mau di audit, Silahkan dengan senang hati, kita tunggu. Jangan main ancaman," ujar Heri.

Bintara yang dengan keras mengecam sumbangan yang dibebankan pada siswa dengan mengaitkannya dengan kartu ujian juga direspons komite.

"Jangan cuman bisa mengecam, sudah paham betul gak dengan permasalahan yang ada? Itu perlu belajar yang pinter dulu, kalau sudah pinter barulah belajar ngomong," kembali Heri menyindir pernyataan Ali.

Komite yang dianggap Bintara melakukan sesuatu yang berlebihan, mengenai urusan kartu ujian yang seharusnya menjadi urusan sekolah dan ternyata di lempar ke komite, Heri menimpali dengan santai.

"Apanya yang berlebih? Uangnya atau badannya? Dan apanya yang dilempar? Mangga apa batu? Wah, itu Bintara perlu belajar membaca yang baik dulu," kata Heri.

Heri meminta agar LSM Bintara tidak asal ngomong, jika memang komite dalam mengambil keputusan tidak tepat dan merugikan siswa atau sekolah maka hal yang bisa dilakukan Bintara adalah menempuh jalur hukum. 

"Kalau perlu laporin itu Komite ke ranah pidana. Bereskan, Jangan bikin gaduh, enaknya menggaduh saja ya," pungkas Heri sambil tersenyum.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan kepala cabang dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Di Tulungagung Solikin.

"Sekolah tidak mungkin memberikan data yang diminta LSM, pasalnya tidak ada kewajiban memberikan sejumlah data itu ke pihak lain kecuali inspektorat dan BPK," kata Solikin melalui jaringan seluler, Sabtu (30/11) siang.

Selain dua lembaga itu, sekolah hanya akan memberikan laporan kegunaan sumbangan pada wali murid atau wali siswa melalui komite yang ada di sekolah.

"Untuk SMK Negeri 2 Boyolangu, sumbangan yang direncanakan sudah dibatalkan. Surat yang beredar itu sudah saya klarifikasi dan belum jadi di edarkan. Itu baru rancangan, tapi sudah kemana-mana. Saya pastikan sumbangan dibatalkan atau tidak jadi dilaksanakan," jelasnya.

 


Topik

Pendidikan tulungagung berita-tulungagung Dinas-Pendidikan-Provinsi-Jawa-Timur SMK-Negeri-3-Boyolangu LSM-Bintara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri