Polresta Malang Kota melalui unit laka akhirnya menemukan titik terang mengenai pelaku tabrak lari yang menewaskan bapak dan anak yang berprofesi sebagai tukang sampah di Jalan Mayjen Sungkono, Kedungkandang, 29 November 2019.
Titik terang ditemukannya pelaku usai polisi mendapatkan petunjuk dari CCTV dan keterangan saksi jika terdapat mobil putih mengarah ke salah satu perumahan di Jalan Mayjen Sungkono.
Dari situ, polisi langsung menuju lokasi di mana terduga penabrak korban berbelok arah ke perumahan tersebut. Namun saat itu, petugas belum mendapati mobil maupun terduga pelaku di salah satu rumah yang ada di perumahan tersebut.
Dari situ petugas yang terus mengintai cukup lama tak kunjung juga menemukan pelaku. Kemudian petugas berkoordinasi dengan pihak RT setempat untuk bersama ikut mencari dan kemudian memberikan pesan kepada pihak RT agar menyarankan pelaku menyerahkan diri kepada petugas.
"Tidak lama kemudian pelaku tabrak lari menyerahkan diri dengan membawa kendaraan ke kantor laka. Segera dilakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero warna putih nopol N-1944-AF beserta surat-surat kendaraan oleh lenyidik," ungkap Kanit Laka Iptu Deddy Catur melalui laporan yang dikirim kepada MalangTIMES
Mobil yang disita tersebut memang cocok dengan bagian bodi mobil yang sempat tertinggal di lokasi kejadian di Jalan Mayjend Sungkono. Kondisi mobil tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan dan bagian samping kiri atau tepatnya pada bodi atas roda depan kiri.
Sementara itu, mengenai dugaan kelalaian pelaku, apakah saat itu pelaku sedang mengantuk, mabuk, atau tengah mengonsumsi narkoba hingga bisa menabrak korban, saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman petugas. "Inisal terduga pelaku KAP," ungkap kanit laka.