Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pajak Minerba Kabupaten Malang Sudah Surplus meski Belum Tutup Buku

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

26 - Nov - 2019, 16:07

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Dr Purnadi (berdiri di podium) saat memberikan sambutan dan penjabaran terkait sosialisasi aplikasi Sipanji dan Simoni.(Foto : Istimewa)

Terobosan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang terkait pembayaran pajak berbasis teknologi ternyata memberi dampak positif terhadap pendapatan pajak daerah. Dari 10 kategori pajak yang dikelola OPD (organisasi perangkat daerah) yang dipimpin Dr Purnadi itu, nyaris semuanya diproyeksikan bakal mengalami surplus.

Purnadi menjelaskan, sepuluh sektor pajak yang dikelola Bapenda tersebut meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan (minerba), parkir, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

”Berdasarkan catatan terbaru, hingga awal bulan November 2019, pendapatan pajak daerah sudah melebihi ekspektasi. Bahkan pajak minerba terpantau sudah mengalami surplus,” kata Purnadi kepada MalangTIMES.com.

Menurut dia, sektor pajak minerba yang sudah mengalami surplus meski tutup buku kurang dua bulan ini lantaran Bapenda Kabupaten Malang gencar melakukan sosialisasi terkait pembayaran sekaligus memonitoring pajak melalui peran teknologi.

Perlu diketahui, sejak awal di-launching pada Februari 2019 lalu, dua aplikasi yang dapat diinstal melalui perangkat android, yaitu Sipanji (Sistem Informasi Pajak Daerah Mandiri) dan Simoni (Sistim Monitoring Pajak Daerah), sudah mengambil peran penting terhadap surplusnya pajak minerba yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang.

”Hingga awal bulan November, pajak minerba sudah mengalami surplus sekitar 2 persen dari target yang sudah ditentukan,” ungkap Purnadi.

Dia menambahkan, dari target yang dipatok Rp 400 juta, hingga awal  November lalu, pajak minerba sudah mengantongi penghasilan lebih dari Rp 407 juta. ”Jika dirata-rata, setiap bulan pajak minerba bakal memperoleh pendapatan lebih dari Rp 30-an juta,” imbuhnya.

Surplusnya pendapatan pajak minerba, lanjut Purnadi, tidak hanya terjadi pada tahun ini saja. Tahun sebelumnya, yakni 2018 lalu pajak minerba juga mengalami surplus hingga persentase lebih dari 56 persen.

Rinciannya, dari target Rp 600 juta, hingga tutup buku tahun 2018, pajak minerba mampu mendulang pendapatan hingga lebih dari Rp 938 juta. ”Saat ini tim sudah diterjunkan ke lapangan guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Harapannya pajak minerba bisa kembali surplus seperti tahun sebelumnya. Yakni sekitar 50 persen dari target yang sudah ditentukan,” tutup mantan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.

 


Topik

Pemerintahan malang berita malang Badan-Pendapatan-Daerah-Kabupaten-Malang pajak-bumi-dan-bangunan Sistim-Monitoring-Pajak-Daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy