Dalam Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, Pemerintah Kota Blitar ikut berpastisipasi dengan membuka 198 formasi bagi seluruh putra-putri Indonesia.
Hal tersebut diumumkan melalui laman resmi bkd.blitarkota.go.id, dan serentak dilakukan pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga di laman resmi masing-masing per Senin, 11 November 2019.
Kepala BKD Kota Blitar, Suyoto dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Selasa (19/11/2019) mengatakan, formasi khusus disabilitas yang sudah disetujui BKN diantaranya 1 formasi jabatan ahli pertama pengelola barang dan jasa di Bagian Layanan Pengadaan dan 1 formasi jabatan pelaksana atau terampil pranata computer di BKD.
Selain itu juga ada 1 formasi ahli pertama guru bahasa Indonesia di SMPN 6 Kota Blitar, serta 1 formasi jabatan ahli pertama Guru Bahasa Indonesia di SMPN 4 Kota Blitar.
Dikatakan Suyoto, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penyandang disabilitas yang akan ikut seleksi CPNS, di antaranya melampirkan surat keterangan rumah sakit pemerintah yang menerangkan tingkat atau jenis disabilitas.
“Ada empat, semoga tahun ini terisi semua, tidak seperti tahun lalu,” ungkap Suyoto.
Sekedar diketahui, saat rekruitmen CPNS Tahun 2018, 2 formasi disabilitas tidak terisi karena tidak ada yang mendaftar.(*)