Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PAD Pasir di Lumajang Rendah, Ini Saran Dari APRI Jatim

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Heryanto

18 - Nov - 2019, 17:23

Placeholder
M. Sofyanto, Ketua APRI Jatim (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatim TIMES)

Rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan pasir di Lumajang, membuat Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Jatim Mochamad Sofyanto angkat bicara.

Ketika dihubungi media Mochamad Sofyanto menyatakan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan usulan, baik dalam forum formal, maupun dalam bentuk penyampaian informal kepada Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang.

Salah satu usulannya adalah menempatkan petugas di pintu keluar tambang. Petugas yang ditempatkan adalah petugas yang benar-benar bisa dipercaya, agar tidak bekerjasama dengan pemilik tambang untuk menghindari pajak.

"Memang usulan ini mengharuskan Pemkab menambah tenaga dalam jumlah yang cukup besar. Pemilik ijin tambang di Lumajang jumlahnya 51 orang. Itupun tidak semuanya berjalan. Belum lagi ada beberapa tambang yang pintu keluarnya dalam satu jalan, sehingga bisa dihitung jumlah tenaga yang diperlukan," kata M. Sofyanto.

Jika hal ini dilakukan dengan benar dan petugasnya jujur, M. Sofyanto sangat yakin jumlah PAD yang terkumpul bisa lebih dari Rp 37 M, sebagaimana target Pemkab untuk tahun ini.

"Pasir yang keluar dari Lumajang sangat besar. Kalau penarikan dilakukan diperbatasan, petugas bisa berbuat apa jika sopir hanya menunjukkan satu SKAB saja, padahal dalam satu tronton itu harusnya beberapa SKAB. Rawan juga untuk terjadi manipulasi," jelas M. Sofyanto.

Masih kata M. Sofyanto, jika ada petugas di jalan keluar tambang, maka jumlah pasir yang keluar bisa dihitung secara akurat. Petugas tidak perlu menarik pajak, cukup mengawasi dan menghitung truk pasir yang keluar dari lokasi tambang.

"Baru pada akahir bulan, jumlah SKAB yang dihitung dari masing-masing pemilik tambang dihitung, kemudian ditagih dalam bentuk tanggungan pajak kepada pemilik tambang. Jika tidak membayar, hentikan saja operasional tambangnya sampai mereka membayar tanggungan pajaknya. Mereka dapat uang kok, jadi wajib menyisihkan untuk pajak, agar tidak ada tunggakan," papar M. Sofyanto kemudian.

Disisi lain, M. Sofyanto juga menyatakan siap untuk mempresentasikan usulannya berikut perkiraan PAD-nya, jika memang diperlukan, agar target PAD Lumajang dari  sektor pertambangan bisa tercapai.

"Jangan ada wacana menutup tambang secara keseluruhan, yang nunggak pajak saja yang ditutup, saya sepakat soal itu," pungkasnya.


Topik

Peristiwa lumajang berita-lumajang M.-Sofyanto -Ketua-APRI-Jatim Asosiasi-Penambang-Rakyat-Indonesia-Jatim Pendapatan-Asli-Daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Heryanto