Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rumah Aman Hingga Pembatasan Pemakaian Gadget Diusulkan dalam Pramusrenbang Anak

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Nov - 2019, 12:46

Placeholder
Suasana Pramusrenbang Anak yang digelar Barenlitbang Kota Malang di Hotel Savana, Kamis (14/11/2019) (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Rumah Aman hingga aturan pembatasan pemakaian gadget dibahas dalam Pramusrenbang Anak yang digelar Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, di Hotel Savana, Kamis (14/11/2019).

Usulan berkaitan dengan Rumah Aman hingga aturan pembatasan penggunaan gadget pada anak-anak itu pun disampaikan para audiens yang berasal dari berbagai elemen. Mulai dari pemerhati anak, PKK, dan forum anak. Mereka berharap, usulan yang disampaikan itu dapat diakomodir untuk rencana pembangunan Kota Malang pada APBD 2021 mendatang.

Kasubdit Kesejahteraan Rakyat Bappeda Provinsi Jatim, Yusuf Ardiansana yang hadir sebagai narasumber menyampaikan, usulan yang masuk akan sangat mungkin diakomodir. Sehingga dia mendorong pemerintah Kota Malang untuk membuat program prioritas atas usulan yang dibuat dalam forum Pramusrenbang tersebut.

"Selain itu juga dibutuhkan peran serta masyarakat sendiri. Karena mewujudkan kota layak anak bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi bisa dijalankan bersama-sama," katanya.

Berkaitan dengan usulan Rumah Aman, Yusuf menyampaikan jika saat ini Jatim sendiri juga memilikinya. Usulan itu pun dapat dijadikan catatan bagi Kota Malang dan Provinsi Jatim sendiri. Karena pendampingan kepada anak-anak yang tersandung kasus hukum sangat diperlukan.

"Saya rasa usulan Rumah Aman ini juga menjadi masukan bagi kami di Provinsi," imbuhnya.

Sementara berkaitan dengan regulasi pembatasan penggunaan gadget bagi anak-anak, Yusuf menyampaikan jika pemerintah daerah dalam hal ini juga memiliki kewenangan. Salah satunya mengeluarkan aturan pembatasan penggunaan gadget. Namun semua tidak dapat dilakukan semena-mena tanpa ada penelitian atau kajian.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah menurutnya juga bisa memanfaatkan hasil temuan-temuan yang ada saat ini. Tentunya dengan mengambil poin yang paling banyak digemari oleh perempuan dan ibu rumah tangga saat akan mensosialisasikan bahaya gadget atau batas wajar penggunaan gadget pada balita dan anak-anak.

"Data kominfo pada 2018, dari 130 juta pengguna internet 125 juta diantaranya adalah pengguna media sosial. Dari 125 juta pengguna medsos, 75 persen adalah perempuan dan ibu rumah tangga," imbuhnya

Dari hasil survei itu, lanjutnya, pemerintah tentu memiliki celah saat akan melakukan sosialisasi. Karena sosialisasi dengan hal yang digemari dinilai akan jauh lebih efektif. "Ditangkap dari kegemaran masyarakat yang kekinian, maka sosialisasi pasti akan lebih efektif. Termasuk saat sosialisasi pembatasan penggunaan gadget pada anak-anak itu," terang dia.

Selain pemerintah, dia juga mengajak masyarakat dan pemerhati anak untuk turut melakukan sosialisasi. Pasalnya, penggunaan gadget pada anak-anak saat ini sudah semakin luas dan tak terbatas usianya.

Sementara itu, Kepala Barenlitbang Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan, Pramusrenbang anak tersebut digelar untuk menerima masukan forum peduli anak. Sehingga, predikat layak anak yang dimiliki Kota Malang bukan hanya sekedar predikat. Melainkan dapat direalisasikan dalam aktivitas dan program sehari-hari.

"Sebagai kota layak anak, maka kita harus benar-benar memastikan apakah semua kebutuhan dan hak anak-anak terpenuhi. Dengan Pramusrenbang diharapkan bisa memenuhi setiap unsur kota layak anak," jelasnya.

Pramusrenbang Anak dengan tema Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak Untuk Mewujudkan Kota Layak Anak itu, menurut Dwi diselenggarakan untuk dapat menyusun program tematik  pada 2021 mendatang. Semua usulan akan ditampung dan akan dimatangkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran. 

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Pendaftaran-calon-pegawai-negeri-sipil-Kabupaten-Malang Badan-Kepegawaian-dan-Pengembangan--Sumber-Daya-Manusia-Kabupaten-Malang Pembuatan-SKCK-Meningkat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni