DPRD Banyuwangi dan TAPD akhirnya menemukan kata sepakat terkait proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020.
Pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dilakukan Senin (11/11/19), disepakati proyeksi PAD 2020 sebesar Rp 595 Milyar.
Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi Salimi, menyatakan, sesuai Perda nomor 7 tahun 2019 tentang perubahan RPJMD PAD Banyuwang tahun 2020 sebesar Rp 595 milyar.
DPRD Banyuwangi sepakat untuk membantu eksekutif agar target itu tercapai. Caranya, semua SKPD betul-betul bekerja.
"DPRD sepakat bukan hanya eksekutif yang bekerja tapi legislatif juga bekerja turun dilapangan. Karena potensi di Banyuwangi ini memang betul-betul bagus. Insya Allah kalau kita bekerja sama dan kita optimis Rp 595 akan tercapai," tegas politisi PDIP ini.
Senada dengan Salimi, anggota Komisi IV dari Partai PPP, Basir Khadim, menyatakan potensi PAD Banyuwangi sangat banyak.
Salah satunya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Saat ini pajak dari BPHTB hanya Rp 40 Milyar. Padahal menurutnya tiap hari transaksi tanah jumlahnya ribuan.
"Bukan hanya orang yang jual beli tanah, orang dapat warisan pun juga tetap harus bayar pajak BPHTB," tegasnya.
Dia menyebut pajak dari sektor perhotelan juga masih belum maksimal.
Jika eksekutif mengatakan tidak ada hotel di Banyuwangi yang membayar pajak sampai satu milyar dalam satu tahun menurutnya itu sangat miris.
Padahal semua orang tahu hotel yang ada di Banyuwangi tingkat okupansinya diatas 80 persen.
"Jadi kalau hanya bayar pajak tidak sampai 100 juta satu bulan ada indikasi kebocoran di sana. Mungkin bisa jadi hotel atau restoran itu pakai dua pembukuan. Pembukuan asli disimpan sendiri. Pembukuan yang buat-buat itu disampaikan ke Bapenda. Pihak eksekutif harus maksimal untuk menggali potensi yang ada," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menyatakan setelah melewati empat kali pembahasan KUA-PPAS akhirnya sudah ada kesepahaman antara Banggar DPRD Banyuwangi dan TAPD.
"Yang pertama mengenai pendapatan. Pendapatan kita sesuai dengan Perda RPJMD kurang lebih Rp 595 milyar. Itu yang kita sepakati. Yang kedua tinggal belanja. Belanja ini dituangkan dalam belanja langsung dan tidak langsung," ungkapnya.
Rinciannya belanja ini, menurutnya ada dalam PPAS.
Karena anggaran yang terbatas, dia ingin SKPD bisa saling bersinergi.
Khususnya untuk menggarap program dan kegiatan untuk Dinas yang serumpun.
Dia mencontohkan terkait dengan pertanian bisa digarap bersama-sama Dinas Pengairan, Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Perindag.
"Ini bisa menangani satu kesatuan. Sehingga anggaran kita bisa fokus rapat sasaran pada masyarakat. Pendukungnya Dinas PU bisa menunjang pada distribusi barang. Misalnya pembuatan jembatan yang sifatnya memperpendek jarak. Sehingga distribusi barang dan jasa lebih ringkas lagi," katanya.
"Untuk tahap berikutnya pembahasan PPAS akan lebih menajamkan lagi program kegiatan SKPD supaya saling bisa menangani terkait dengan permasalahan di msyarakat terutama menurunkan angka kemiskinan," ungkapnya.