Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jembatan Kedungkandang Dibangun 2020, Dewan Minta Legal Opinion

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

09 - Nov - 2019, 20:59

Placeholder
Kondisi lalu lintas di kawasan Jembatan Kedungkandang Kota Malang (Dokumentasi MalangTIMES).

Setelah sempat tertunda lantaran tersandung kasus hukum, pembangunan jembatan Kedungkandang dipastikan dimulai pada 2020 mendatang. Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah menganggarkan pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD 2020.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, permasalahan hukum proyek Jembatan Kedungkandang telah usai dilakukan. Sehingga penganggaran bisa kembali dilakukan di 2020. Hal itu juga dilakukan untuk mendukung pengoperasian Tol Malang-Pandaan (Mapan) yang sudah hampir rampung.

"Jembatan Kedungkandang menjadi salah satu prioritas pembangunan kami," katanya pada wartawan belum lama ini.

Proyek tersebut direncanakan dibangun menggunakan konstruksi baru. Namun meski begitu akan tetap memanfaatkan pilar yang sudah ada saat ini. Pembangunan Jembatan Kedungkandang ditargetkan dapat segera terealisasi untuk bisa membuat arus lalu lintas lancar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, meski rencana pembangunan Jembatan Kedungkandang telah disetujui, Pemkot Malang masih harus menuntaskan persyaratan legal opinion Jembatan Kedungkandang.

"Jembatan Kedungkandang bukan objek pidana, tapi gratifikasi yang menjadi objek pidana. Maka Jembatan Kedungkandang memang harus dianggarkan. Tapi kami juga meminta legal opinion, yang sampai sekarang belum diserahkan Pemkot Malang," tegas Made.

Menurut dia, legal opinion sangat penting untuk memperkuat proses pembangunan. Legal opinion itu dapat diperoleh dari berbagai pihak terkait seperti aparat hukum, kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena legal opinion menunjukkan jika pembangunan boleh dilakukan," terangnya.

Sementara itu, dalam KUAPPAS Kota Malang 2020 disebutkan jika tahun depan Kota Pendidikan ini akan melakukan rehabilitasi, pembangunan, dan pengembangan untuk tiga Jembatan di Kota Malang. Biaya konstruksi yang disiapkan mencapai Rp 74.500.000.000.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Jembatan-Kedungkandang-Kota-Malang- Jembatan-Kedungkandang-Dibangun-2020 Pemerintah-Kota-Malang- Ketua-DPRD-Kota-Malang-I-Made-Riandiana-Kartika



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya