Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Di Malang, Konsultasi Permasalahan Pajak Bisa Sambil Jalan-Jalan di Mall

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Nov - 2019, 13:45

Placeholder
Staf BP2D saat melayani pengunjung yang ingin berkonsultasi perihal pajak (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Bagi para ibu-ibu yang ingin berkonsultasi soal pajak, tak harus jauh-jauh ke kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) yang ada di kawasan Kantor Terpadu Block Office, Kedungkandang, Kota Malang. Cukup datang ke mall, aktivitas konsultasi pajak bisa diselingi dengan belanja atau jalan-jalan. 

Pasalnya, setiap bulan BP2D Kota Malang secara rutin memberikan layanan jemput bola. Masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan mobil keliling BP2D setiap tanggal 15 berada di Mal Kota Malang untuk konsultasi.

Dengan begitu, masyarakat tak perlu lagi jauh-jauh menembus panas dan macetnya jalan untuk datang ke Kantor BP2D lagi. Seperti halnya hari ini (9/11/2019), BP2D juga kembali turut andil berpartisipasi membuka stand  pelayanan menggunakan mobil dalam kegiatan yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Mall Malang City Point (MCP) bertajuk Bargaining on Mall (BoM).

Masyarakat yang memang ingin berkonsultasi bisa datang ke area halaman depan MCP. Petugas-petugas dan staf BP2D sudah siap untuk memberikan layanan terbaik mereka. 

"Masyarakat juga bisa melakukan konsultasi mengenai segala permasalahan pajak yang masuk dalam sembilan jenis pajak daerah," ungkap Amalia Mahardani, Staff Pengelolaan, Pendaftaran dan Pendapatan Pajak atau Retribusi, Bidang  Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan, BP2D Kota Malang.

Menurut Amel, sapaan akrabnya, antusias masyarakat cukup tinggi terhadap layanan di mall itu. Baru satu jam dibuka pada hari pertama, tak kurang belasan masyarakat datang. Ada yang berkonsultasi maupun membayar pajak daerah di stand Bank Jatim yang tersedia.

Dalam kegiatan yang digelar selama dua hari, mulai 8-9 November 2019, BP2D juga turut membuka pelayanan selama dua hari. Disitu BP2D melayani pelaporan omset, pembayaran pajak termasuk juga dengan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

"Pembayaran bisa, sebab di sini kami juga menyediakan payment point dengan Bank Jatim. Dan dengan adanya jemput bola ini, masyarakat juga sangat antusias. Kami juga menghimbau agar masyarakat tak menyia-nyiakan pelayanan jemput bola tersebut," pungkasnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri