Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gonjang-Ganjing Anggaran Malang Creative Centre, Siapa yang Harus Disalahkan?

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Nov - 2019, 14:43

Placeholder
Foto Dokumentasi MalangTimes

Penetapan anggaran Malang Creative Centre (MCC) dinilai tak transparan. Pemerintah dan DPRD Kota Malang pun diminta untuk bertanggungjawab atas penganggaran proyek yang direncanakan menelan anggaran hingga Rp 185 Miliar itu.

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) M. Fachruddin menyampaikan, problem utama perencanaan MCC adalah transparansi anggaran. Dia menyebut Pemkot Malang gagal menjelaskan kepada publik terkait urgensi pembangunan gedung MCC.

"Pemerintah Kota Malang masih memiliki banyak pekerjaan yang semestinya menjadi prioritas dibandingkan MCC," katanya pada MalangTIMES, Kamis (7/11/2019).

Menurutnya, Pemkot Malang semestinya melakukan tinjauan ulang berkaitan dengan besarnya anggaran yang ditetapkan. Selain itu juga memberi penjelasan secara gamblang kepada publik terkait penggunaan dan urgensi dari MCC itu sendiri. Sehingga tidak lagi simpang siur pendapat terkait perlu atau tidaknya MCC dibangun.

Bukan hanya itu, Fachruddin juga menyebut jika yang harusnya bertanggungjawab terhadap perencanaan MCC bukan hanya Pemkot Malang. Melainkan juga DPRD Kota Malang yang telah mengesahkan RAPBD 2020.

"DPRD juga harusnya ikut bertanggungjawab. Karena DPRD juga ikut mengesahkan RAPBD 2020 secara serampangan dan terburu- buru yang di dalamnya mengatur anggaran MCC," tegas pria berkacamata itu.

Dia menilai, DPRD gagal menjalankan peran dan fungsinya. Terutama terkait dengan fungsi budgeting dan pengawasan. Termasuk juga fungsinya untuk menyampaikan perencanaan yang ada kepada masyarakat.

Karena dalam aturan main, seharusnya sebuah kebijakan diambil dari bawah. Karena prinsipnya, setiap program yang dibuat harus berkontribusi dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat. Sehingga penting mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Dan problem MCC ini bukan yang pertama kalinya, di Kota Malang banyak yang seperti ini," jelas dia.

Sebagai informasi, MCC merupakan salah satu megaproyek yang telah dianggarkan Pemkot Malang dalam APBD 2020. Rencananya MCC akan dibangun setinggi delapan lantai dengan rincian anggaran senilai Rp 185 Miliar.

Anggaran tersebut semula dipecah di 2020 sebesar Rp 125 Miliar, dan sisanya di 2021. Namun DPRD Kota Malang periode 2019-2024 menolak rencana pembangunan berkelanjutan sebesar Rp 185 Miliar tersebut. Dewan menargetkan agar pembangunan MCC berlangsung selama 2020 saja dengan anggaran sebesar Rp 125 Miliar.

"Kami inginkan MCC sudah selesai dan fungsional di 2020 dengan anggaran Rp 125 Miliar. Setelah itu sudah tidak ada lagi anggaran di 2021," tegas Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.

Sementara Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan jika saat ini Pemkot Malang masih melakukan perincian ulang terkait beberapa item yang bisa dihapus atau dikurangi. Sehingga anggaran yang digunakan sesuai dengan keinginan dewan yaitu Rp 125 Miliar.

"Tim dari OPD masih merinci. Kalau rincian awalnya memang Rp 185 Miliar," jelas Wasto. 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Koordinator-Badan-Pekerja-MCW-M.-Fachruddin Rencana-dibangun-MCC-di-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni