Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dana Triliunan Daerah Diparkir di Bank, Kepala Daerah Masih Takut KPK?

Penulis : Dede Nana - Editor : A Yahya

06 - Nov - 2019, 20:38

Placeholder
Mendagri Tito Karnavian (CNN)

Dana triliunan rupiah atau sekitar Rp 2 triliun di berbagai daerah yang semestinya dipergunakan untuk belanja masyarakat, ternyata terparkir atau diparkir di bank. 


Hal itu secara langsung membuat berbagai proyek pembangunan untuk masyarakat pun tersendat. Sedangkan anggaran daerah pun akhirnya sampai November 2019, rata-rata di angka 60 persen penyerapannya. Bahkan, ada yang dibawah angka tersebut, seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Mohon maaf kami melihat sejumlah penyerapan anggaran daerah banyak yang hanya 60 persen bahkan ada yang kurang. Informasi dari Kementerian Keuangan lebih kurang dari Rp 2 triliun itu disimpan di bank," ucap Tito, Rabu (6/11/2019) seperti dikutip tempo.co.
Dana triliunan rupiah itu ternyata dari informasi Kementerian Keuangan terparkir di bank. "Padahal dana daerah itu mestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujar Tito.
Parkirnya anggaran triliunan rupiah di daerah itu, bisa dipicu dari adanya ketakutan para kepala daerah untuk memutuskan dan mengeksekusi program kerja di daerahnya masing-masing, kepada KPK, kepolisian dan kejaksaan.
Hal ini yang membuat Tito pun mengatakan, bahwa kepala daerah tak perlu takut dengan tiga institusi itu. "Saya khawatir ketakutan itu malah menghambat jalannya penyerapan anggaran di daerah," ujarnya dengan melihat prosentase penyerapan anggaran di tahun 2019 ini.
Untuk meminimalisir rasa takut itulah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menguatkan kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia juga bakal menggandeng tiga institusi penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan.
Selain itu, Kemendagri juga akan mengedepankan pengawasan internal terhadap jajaran pemerintah di tingkat daerah untuk pencegahan korupsi.
"Kita akan buat pengawas internal di daerah terkoneksi dengan pengawasan Inspektorat Jenderal yang ada di Kemendagri. Ini sebagai pencegahan yang paling utama yang akan dikedepankan," ujar Tito.
Dengan skema itulah Tito juga meminta kepada kepala daerah tak lantas takut dengan tiga institusi penegak hukum tersebut. Apalagi sampai akhirnya, membuat anggaran daerah yang seharusnya dibelanjakan, akhirnya terparkir di bank.
Adanya serapan yang terbilang rendah, padahal telah masuk November 2019, membuat Tito akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD). Evakuasi ini juga didasarkan masih banyaknya alokasi dari APBD yang lebih diprioritaskan untuk belanja pegawai yang harusnya lebih diprioritaskan pada belanja modal.
Masalah lainnya yakni terkait kapasitas anggaran, governance, akuntabilitas, serta integritas, akan jadi fokus Kemendagri di bawah komando mantan Kapolri ini.
"Saya minta jajaran pemerintah daerah untuk fokus pada belanja yang produktif seperti belanja infrastruktur dan bentuk-bentuk pelayanan yang lebih menyentuh pada kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan program-program pengentasan kemiskinan lainnya," pungkas Tito.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang Menteri-Dalam-Negeri-Tito-Karnavian Tersendatnya-Pembuat-berbagai-proyek-pembangunan-untuk-masyarakat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

A Yahya