Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bidik Pendapatan Asli Daerah Tembus Rp 1 Triliun, Pemasangan Iklan Secara Ilegal Bakal Dibasmi Bapenda Kabupaten Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

23 - Oct - 2019, 20:50

Placeholder
Ilustrasi pemasangan iklan secara ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Malang (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Target perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang ditarget bakal mendapat penghasilan triliunan sepertinya tidak hanya menjadi isapan jempol semata. Hal ini menyusul langkah strategis yang dilakukan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, guna menggenjot pendapatan PAD.

Berbagai langkah yang bakal diambil oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dikepalai oleh Dr Purnadi ini, di antaranya dengan cara mengoptimalkan pendapatan retribusi dan pajak daerah. ”Target kami, di tahun 2021 pengajuan target PAD bakal meningkat menjadi Rp 1 triliun,” kata Dr Purnadi selaku Kepala Bapenda Kabupaten Malang, saat ditemui MalangTIMES.com.

Rencana jangka panjang tersebut, sudah mulai dirintis sejak tahun 2018. Dimana pada tahun lalu, Bapenda menargetkan pendapatan PAD bakal memperoleh penghasilan lebih dari Rp 525 miliar. Jumlah tersebut sudah mulai terealisasi di tahun 2019 ini.

”Di tahun 2019, pengajuan PAD bakal mengalami peningkatan di nominal yang mencapai Rp 600 miliar,” terang mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini.

Peningkatan target pendapatan PAD tersebut, lanjut Dr Purnadi, akan terus dioptimalkan di setiap tahunnya. Misalnya pada tahun 2020 mendatang, Bapenda Kabupaten Malang bakal mengajukan peningkatan PAD mencapai Rp 100 miliar. Artinya target yang diajukan bakal meningkat mencapai Rp 700 miliar, jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Dengan demikian, pada tahun 2021 Bapenda Kabupaten Malang optimis PAD bakal meningkat hingga mencapai Rp 1 triliun. ”Berdasarkan penelusuran dan analisa kami, target PAD yang diproyeksikan mendapat Rp 1 triliun itu bisa terealisasi jika pendapatan retribusi dan pajak bisa dioptimalkan. Salah satunya menertibkan pajak yang dikenakan pada pajak reklame,” terang mantan kepala dinas perhubungan ini. 

Tidak bisa dipungkiri lagi, banyaknya perusahaan maupun penyedia jasa yang “nakal”. Membuat penghasilan pajak reklame mengalami pendapatanyang kurang optimal. ”Dari pantauan tim yang kami kerahkan ke lapangan, masih ada beberapa iklan ilegal yang dipasang di wilayah Kabupaten Malang, tahun 2020 mendatang akan kita tertibkan guna mendongkrak pendapatan pajak reklame,” tegas Dr Purnadi.

Sebagai informasi, pajak reklame yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang ini dibagi menjadi beberapa kategori. Yakni Reklame Papan/Billboard/Megatron, Reklame Kain, Reklame Melekat/Sticker, Reklame Selebaran, Reklame Berjalan termasuk pada kendaraan, Reklame Udara, Reklame Suara, Reklame Film/Slide, dan Reklame Peragaan.

Sedangkan secara keseluruhan, pajak reklame di tahun 2019 ditargetkan memperoleh Rp 3. 898. 125. 000. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan denan tahun sebelumnya. Sebab di tahun 2018, pajak reklame hanya dipatok memperoleh pendapatan Rp 3,7 miliar.

”Target tahun 2019 ini masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni surplus sekitar 8 persen. Tahun 2018 lalu, kami mampu memperoleh penghasilan pajak reklame di angka Rp 4 milyar. Kedepan pendapatan pajak reklame akan terus kami optimalkan, tahun 2020 mendatang dipastikan sudah tidak ada lagi reklame ilegal yang terpasang di Kabupaten Malang,” tutup Dr Purnadi.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Target-perolehan-PAD Bapenda-Kabupaten-Malang Kepala-Bapenda-Kabupaten-Malang-Dr-Purnadi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya