Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Terobosan Baru DPRD Kabupaten Malang, Laporan Priodik Anggota Dewan akan Diberlakukan

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

23 - Oct - 2019, 17:15

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto (berdiri) (Pipit MalangTimes)

Fungsi DPRD sebagai pengawas bagi eksekutif, mungkin sudah diketahui umum. 

Tapi, pola mengawasi kinerja anggota atau fraksi DPRD oleh pimpinan mungkin jarang diketahui.

Bahkan, belum pernah ada, walaupun ada Badan Kehormatan (BK) DPR yang memiliki fungsi melakukan penindakan atau sanksi kepada anggota DPRD.

Hal inilah yang akan diterapkan pimpinan DPRD Kabupaten Malang dalam meningkatkan kontrol sekaligus untuk semakin memperkuat keberadaan wakil rakyat di mata masyarakat.

"Kita rencanakan untuk menerapkan laporan periodik kepada anggota atau fraksi. Sehingga akan lahir rapor kinerja dari setiap anggota DPRD secara terukur," kata Didik Gatot Subroto Ketua DPRD Kabupaten Malang, Rabu (23/10/2019) di acara Diskusi Terbuka Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.

Laporan periodik tersebut terkait presensi, kinerja sesuai tupoksi di fraksi serta hal lainnya terkait sebagai anggota DPRD. 

Sehingga akan dihasilkan paramater terukur dan bisa dipertanggungjawabkan, baik kepada partai politiknya maupun pada rakyat.

Rencana itu merupakan loncatan positif bagi DPRD Kabupaten Malang dalam menjalankan tiga fungsinya selama ini. 

"Sehingga harapannya DPRD memang tampil secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar politikus PDI-Perjuangan ini.

Teknisnya, lanjut Didik Gatot, seluruh fraksi secara berkala menyusun berbagai agenda dan programnya yang terlaporkan kepada pimpinan DPRD. 

Dari laporan periodik itu, akan didistribusikan kepada para pimpinan partai sebagai bahan evaluasi kinerjanya sebagai petugas partai di DPRD.

Selain hal tersebut, untuk semakin menegakkan marwah DPRD, Didik Gatot juga akan merencanakan penguatan terhadap BK DPRD.

Dengan harapan, penguatan tersebut akan semakin mempertajam fungsi, tugas dan kewenangannya dalam menegakkan kedisiplinan, kode etik, serta pemberian sanksi sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Melalui pola itu, lanjutnya, kontrol kinerja berlaku di setiap jenjang pemerintahan Kabupaten Malang. 

"Tak hanya kita yang melakukan kontrol ke eksekutif, tapi kita juga lakukan kontrol ke dalam melalui mekanisme yang ada," tegas Didik Gatot.

Selain menyoroti pihak internalnya sendiri, Didik juga berencana untuk melakukan berbagai evaluasi pada program eksekutif berupa ratusan inovasi yang diklaim dilahirkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang.

Pasalnya, dirinya belum begitu yakin, bahwa berbagai program inovasi daerah itu benar-benar diaplikasi dan bermanfaat kepada masyarakat Kabupaten Malang. 

"Ini juga sudah kita instruksikan kepada setiap komisi untuk mencermatinya sesuai dengan kemitraannya dengan OPD. Kita tak ingin, program itu hanya dibuat untuk ajang piala-pialaan saja. Sayang anggarannya. Kalau hasil nanti itu memang sekedar untuk itu, kita tak segan untuk memangkas anggaran di OPD tersebut," pungkas Didik Gatot.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang Terobosan-Baru-DPRD--Kabupaten-Malang Ketua-DPRD-Kabupaten-Malang-Didik-Gatot-Subroto Laporan-Priodik-Anggota-Dewan- OPD-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto