Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penduduk Nonpermanen Surabaya Tembus 1.232 Jiwa

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

16 - Oct - 2019, 11:47

Placeholder
Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji.

Sejak beberapa waktu lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya meluncurkan aplikasi bernama Puntadewa (Himpun Data Demografi Kawasan). Aplikasi ini berfungsi untuk mendata penduduk nonpermanen yang secara administratif masih tercatat di tempat asalnya.

Berdasarkan data Dispendukcapil Surabaya, penduduk asli Surabaya atau penduduk permanen Surabaya mencapai 3,2 juta jiwa. Namun, warga yang tinggal di Surabaya dipastikan lebih dari itu. Bahkan, berkat kecanggihan aplikasi Puntadewa, hingga 10 Oktober 2019, sudah tercatat sebanyak 1.232 jiwa yang menjadi warga nonpermanen di Surabaya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, asal-usul Puntadewa tercetus berdasarkan kebutuhan untuk mendata penduduk nonpermanen yang tinggal di Surabaya. Sebab, warga negara Indonesia (WNI) berhak memilih di mana pun mereka tinggal.

“Kami lakukan ini lebih pada menertibkan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Jadi, orang boleh tinggal di mana pun menggunakan kartu identitas penduduk musiman (KIPM),” kata Agus ditemui di kantornya (15/10/2019).

Menurut Agus, Puntadewa itu dibuat berdasarkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015, tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non-Permanen. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Jadi, dasar hukumnya jelas,” tegasnya.

Agus memastikan bahwa pendataan warga nonpermanen ini penting untuk mengetahui jumlah keseluruhan penduduk yang tinggal di Kota Surabaya saat ini. Setelah diketahui jumlah penduduk secara keseluruhan, maka jumlah itu akan digunakan untuk mengukur dan menghitung kebutuhan warga yang tinggal di Surabaya, seperti kebutuhan penambahan infrastruktur atau  pelayanan publiknya. “Minimal lebih mendekati presisi agar kami tahu kebutuhan warga,” ungkap nya.
 
Oleh karena itu, Agus mengimbau kepada warga yang belum terdata untuk segera mendaftarkan atau dapat langsung menghubungi RT/RW setempat. Bahkan, bisa mengikuti beberapa langkah, yaitu pertama buka website  http://dispendukcapil.surabaya.go.id/puntadewa/. Kemudian jika belum memiliki username, harap mendaftar dengan klik pendaftaran user. Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun sebelumnya, bisa langsung masuk ke halaman berikutnya. Setelah itu, pendaftar mendapatkan formulir pendataan penduduk nonpermanen.

“Setelah diisi lengkap, kemudian klik tombol simpan. Jika semua data benar, maka secara otomatis akan di-approve. Pendaftar akan mendapatkan barcode yang dapat dicetak sebagai bukti bahwa telah mendaftar,” imbuhnya.

Untuk mengoptimalkan program ini, Dispendukcapil bersama dengan satpol PP melakukan pemantauan dan operasi di setiap wilayah. Hal tersebut untuk memastikan penduduk permanen maupun nonpermanen selalu membawa kelengkapan identitasnya. “Di perda yang baru, jika orang terbukti tidak mempunyai bukti pendataan, maka akan kena denda Rp 500 ribu,” imbuh dia.

Sementara untuk penduduk permanen yang terbukti tidak membawa identitas diri, maka warga tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu. Menurut Agus, ini menjadi salah satu cara agar masyarakat selalu membawa identitas dirinya. “Ini kami lakukan agar warga selalu membawa identitas diri. Nanti kami akan bicara dengan kepala satpol PP untuk melakukan operasi identitas, selain operasi yustisi,” ungkap nya.

Agus berharap program ini dapat dilakukan secara masif di Kota Surabaya. Makanya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi aplikasi yang sangat inovatif ini. Bahkan, ia mengaku bersama jajarannya terus melakukan pelatihan penggunaan aplikasi Puntadewa dari kecamatan, kelurahan, sampai ketua RW dan RT. “Ini karena baru diterapkan, jadi kami terus berupaya untuk lebih menyeluruh lagi hingga ke bawah,” pungkas dia.


Topik

Pemerintahan surabaya berita-surabaya Kepala-Dispendukcapil-Surabaya- Agus-Imam-Sonhaji Penduduk-Nonpermanen-Surabaya Dinas-Kependudukan-dan-Pencatatan-Sipil-Surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy