Mengantisipasi adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelajar, Pemkot Batu akhirnya mengukuhkan forum pelajar sadar hukum. Acara itu dikemas dengan penyuluhan hukum terpadu bagi ratusan pelajar di Kota Batu pada Senin (14/10/2019) di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani.
Dikukuhkannya forum pelajar sadar hukum ini sebagai upaya untuk meminimalisir adanya tindakan kekerasan, penggunaan narkotika, dan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh pelajar di Kota Batu.
Melihat beberapa hal seperti kekerasan, penggunaan narkotika, dan terjadinya pelanggaran lalu lintas masih sering kali terjadi khususnya terhadap pelajar di Kota Batu.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, agar para pelajar itu taat dan sadar hukum, pihaknya akan memberikan sarana dan prasarana. Sebagai upaya agar program pelajar sadar hukum bisa maksimal. Dengan demikian Kota Batu khususnya bagi para pelajar terhindarkan dengan hal-hal negatif.
“Supaya Kota Batu bisa terjaga keamanan, ketertiban, dan kondusitifasnya. Lewat forum pelajar sadar hukum dapat melakukan aktivitas positif sebagai agen informasi dalam bidang hukum,” ungkap Dewanti.
Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat para pelajar itu tidak taat hukum. Penyebabnya bisa faktor keluarga, media komunikasi, pergaulan, pengaruh globalisasi serta kurangnya pahaman hukum.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati menambahkan, adanya forum ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hukum yang dilalukan oleh pelajar. “Peran Pemerintah di Kota Batu perlu diacungi jempol. Sebab kegiatan penyuluhan sadar hukum diikuti ratusan pelajar dengan datang langsung ke Balai Kota Batu,” kata Susy.