Satu unit bangunan rumah warga yang berlokasi di Jalan Tirto Paraloyo, Desa Landungsari, Kecamatan Dau ludes dilahap api, Kamis (10/9/2019).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menggali informasi guna mencari tahu penyebab kebakaran. Namun, berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan beberapa saksi yang dihimpun petugas, penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik.
”Saat kejadian kebakaran terjadi kondisi rumah dalam keadaan kosong. Penyebab kebakaran diduga kuat karena korsleting listrik,” kata Kepala Seksi PPBK (Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran) Kabupaten Malang Agus Suyanto.
Diperoleh keterangan, kebakaran yang melanda tempat tinggal sekaligus kos milik Karmila ini terjadi sekitar pukul 07.15 WIB. Saat pertama kali diketahui oleh masyarakat setempat, api sudah dalam kondisi membesar dan membakar nyaris seluruh bagian rumah korban.
Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Bukannya padam. Kebakaran justru semakin membesar. Khawatir jika merembet ke rumah warga lainnya, kejadian ini akhirnya dilaporkan ke perangkat desa setempat yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas gabungan dari Polsek Dau dan PMK Kabupaten Malang dikerahkan ke lokasi kejadian. ”Sesaat setelah mendapat laporan akan insiden kebakaran, tiga unit mobil pemadam langsung kami terjunkan ke lokasi kejadian,” sambung Agus.
Akses jalan yang sempit serta lokasi kebakaran yang berada di kawasan padat penduduk, petugas pemadam kebakaran kesusahan saat memadamkan api. Namun, kobaran api dipastikan tidak sampai merembet ke rumah warga lain.
”Petugas gabungan serta tiga unit mobil pemadam kebakaran baru bisa memadamkan api sekitar 3 jam paska-insiden kebakaran terjadi,” terang Agus.
Tidak ada korban luka maupun jiwa atas insiden kebakaran ini. Hanya saja, kerugian akibat kebakaran yang terjadi di rumah wanita 60 tahun itu ditaksir mencapai puluhan juta. ”Kasusnya masih dalam tahap penyidikan polisi. Informasi sementara ini kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai lebih dari Rp 75 juta,” pungkasnya.