Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Sidak Apotek dan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Sumenep Tidak Menemukan Obat Ranitidin

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Oct - 2019, 11:51

Placeholder
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono saat Sidak di Apotek RSUD Moh. Anwar (Istimewa/ JatimTIMES)

Dinkes Sumemep melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek dan puskesmas. Hal ini sebagai tindak lanjut edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memerintahkan penarikan obat asam lambung mengandung ranitidin.

"Sidak ini dilakukan untuk memastikan semua toko obat dan apotek tidak menjual obat yang berbahaya sebagaimana dilarang oleh BPOM," terang Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, Kamis (10/10/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Dinkes Sumenep juga mengeluarkan surat edaran ke seluruh puskesmas, apotek dan instansi kesehatan lainnya untuk melarang peredaran ranitidin.

"Dari sejumlah apotek yang sudah kita sidak, sejauh ini kita tidak menemukan keberadaan obat tersebut. Meski ada, itu hanya injeksi yang tidak berbahaya," jelasnya.

Meski demikian, Agus mengaku akan tetap melakukan pemantauan dan pengecekan di sejumlah pelayanan kesehatan dan memastikan tidak ada peredaran obat berbahaya.

"Sidak ini tidak hanya sebatas karena ada edaran dari BPOM saja. Namun, ini akan bertahap. Baik ke apotek, puskesmas ataupun ke dokter swasta," pungkasnya.

Seperti diketahui, BPOM mengeluarkan larangan obat perederan obat asam lambung yang mengandung ranitidin. Obat ini tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker.

"Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran (terlampir)," tulis BPOM dalam penjelasannya tertanggal 4 Oktober 2019.


Topik

Kesehatan sumenep berita-sumenep Sidak-Apotek-dan-Pelayanan-Kesehatan-Sumenep Dinkes-Sumenep Kepala-Dinas-Kesehatan-Kabupaten-Sumenep-Agus-Mulyono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Sri Kurnia Mahiruni