Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Forum Dekan Ilmu Sosial PTN Se-Indonesia Dorong Jokowi Ambil Langkah Perkuat KPK

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Yunan Helmy

09 - Oct - 2019, 07:53

Placeholder
Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial PTN se-Indonesia saat mengunjungi Ketua MPR Bambang Soesatyo di Jakarta. (Foto: istimewa)

Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan dengan cepat, tepat, dan arif berdasarkan kepentingan publik yang lebih luas terkait berbagai persoalan bangsa terkini.

"Yang paling tidak memperhatikan gejolak yang terjadi di masyarakat yang direfleksikan gerakan mahasiswa beberapa hari lalu," ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr Unti Ludigdo Ak saat dihubungi MalangTIMES (8/10/2019).

Unti memimpin delegasi Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial PTN se-Indonesia berkunjung ke Ketua MPR Bambang Soesatyo, Senin  (7/10/2019) lalu.

Bagaimanapun, lanjut Unti, gerakan mahasiswa tersebut adalah ekspresi suara rakyat yang menghendaki penguatan KPK secara substansif. Memang, Forum Dekan pun menyadari ada beberapa hal yang harus disempurnakan terkait dengan kelembagaan ataupun operasionalisasi KPK.

"Tetapi revisi undang-undang yang ada itu dirasa justru tidak dalam posisi menguatkan KPK. Justru sebaliknya," ucap Unti.

Soal peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), Forum Dekan berharap diambil presiden dengan memperhatikan konteks konstitusionalitas. "Karena undang-undang itu kan menunggu ditandatangani presiden," kata Unti.

Jadi, undang-undang yang sudah disahkan DPR tersebut menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. "Maka paling tidak tanggal 17 ini. Karena 30 hari ketika undang-jndang disahkan  DPR itu tidak ditetapkan presiden, maka otomatis akan berlaku," terangnya.

"Maka presiden silakan mengambil keputusan yang terbaik. Kalaupun perppu yang terbaik, maka ambil perppu," ucap Unti.

Meski demikian, perppu tersebut  harus berisi hal-hal yang menguatkan KPK. Jadi, bukan sekadar mengeluarkan perppu. "Perppu yang menguatkan KPK atau paling tidak kembali ke undang-undang sebelumnya," ujar Unti.

Harapan Unti mewakili Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial PTN se-Indonesia, apabila memang ada kelemahan terkait UU KPK sebelum revisi, maka silakan dikoreksi dengan kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. "Kemudian melibatkan banyak pihak, khususnya yang akan terkena undang-undang yang baru," lanjutnya.

Kepada MalangTIMES, Unti mengungkapkan, Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial PTN se-Indonesia membaca ada hal yang aneh dengan revisi UU KPK. Alasannya,  begitu cepatnya revisi itu dibahas sehingga menjadi undang-undang yang  ditetapkan.

"Dalam prosesnya, tidak ada sejarahnya undang-undang segitu cepat diproses. Mulai dari perumusannya, sampai kemudian ketetapan maupun pengesahan. Itu demikian cepatnya. Ini ada sesuatu yang perlu juga dikoreksi oleh pemerintah maupun DPR," ungkap dia.

Untuk itu, dia mengharapkan presiden betul-betul menjadi negarawan karena masyarakat menghendaki presiden bertindak sebagai kepala negara. "Tidak sekadar sebagai kepala pemerintahan dengan power-nya untuk segera mengatasi persoalan ketidakpercayaan publik terhadap upaya 'penguatan KPK' melalui revisi undang-undang yang ada itu," tandasnya.

Poin-poin pemikiran dari Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial PTN se-Indonesia tersebut berisi penguatan eksistensi KPK dan pemberantasan korupsi, legislasi dan moralitas parlemen, separatisme dan disintegrasi bangsa, kebakaran hutan dan dampak sosial politik, serta penyikapan unjuk rasa mahasiswa dan reformasi Indonesia.

Poin-poin pemikiran Forum Dekan tersebut dirumuskan oleh 15 dekan fakultas ilmu-ilmu sosial PTN se-Indonesia mewakili dekan fakultas ilmu-ilmu sosial PTN se-Indonesia.

"Sikap ini ditujukan kepada pemerintah dan parlemen. Yang bisa kami lakukan saat ini adalah kepada ketua MPR. Beliau juga menerima masukan itu dengan baik. Kami juga mengirimkan surat kepada presiden dan pimpinan DPR," kata Unti.

Forum Dekan Ilmu-Ilmu Sosial PTN se-Indonesia pun menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah dan parlemen dalam memberikan masukan solutif  atas berbagai persoalan bangsa.

 


Topik

Peristiwa malang berita-malang Forum-Dekan-Ilmu-Sosial-PTN-Se-Indonesia Perkuat-KPK Jokowi-Ambil-Langkah-Perkuat-KPK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Yunan Helmy