Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Buka Blokir Pupuk, Pemkab Kirim Data Lahan dan Petani ke Kementrian

Penulis : Joko Pramono - Editor : A Yahya

24 - Sep - 2019, 18:53

Placeholder
Asisten Administrasi Setda Kab. Tulungagung, Tatang Suhartono

Pemkab Tulungagung mengambil langkah untuk membuka blokir pupuk di Kecamatan Tanggunggunung yang dilakukan oleh Kementrian Pertanian. Salah satunya dengan meminta data pada LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) tentang luasan lahan dan adanya petani yang memanfaatkan lahan Perhutani untuk bercocok tanam.

Langkah itu diambil untuk memverifikasi penggunaan lahan yang akan dilakukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional). “Sesuai dengan permintaan Dirjen Sarpras (Kementrian Pertanian) yang menghendaki untuk membuka blokir (pupuk), BPN harus verifikasi lokasi bahwa lahan seluas 8 ribu (hektar) itu memang ada tanamanya,” ujar Plt. Asisten Administrasi, Tatang Suhartono, Senin (23/9/19) kemarin selepas rapat pembahasan pembukaan blokir pupuk.

Verifikasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari perhutani sebagai pemilik lahan, Dinas Pertanian yang mengelola petani, dan BPN.

Tatang melanjutkan, sebenarnya data sudah komplit, mulai dari data luasan lahan yang dimiliki LMDH, mulai nama petani dan luasan lahan pengelola lahan Perhutani.

Verifikasi ditargetkan selesai pada akhir bulan ini, mengingat pada pertengahan bulan Oktober mendatang, sudah memasuki musim tanam. “Ya sampai akhir bulan (September ) lah,” kata Tatang.

Alasanya, sesuai perkiraan BMKG pada bulan November sudah memasuki musim penghujan. Kebiasaan petani di wilayah Tanggunggunung sebulan sebelum musim tanam, petani sudah menyiapkan pupuk.

Tatang optimis dengan syarat pembukaan blokir yang diminta oleh Kementrian Pertanian, penyaluran pupuk bisa dibuka lagi. “Secara teknis clear, karena yang diminta dari Dirjen Sarpras bahwa lahan seluas 8 ribu di Tanggunggunung memang ada tanamanya,” terang Tatang.

Disinggung opsi cadangan jika persyaratan pembukaan blokir ini gagal, Tatang dengan yakin langkah kali ini bisa membuka blokir penyaluran pupuk bersubsidi di Tanggunggunung.

Opsi cadangan yang dimaksud ialah Pemkab akan membeli pupuk non subsidi untuk dijual dengan harga subsidi pada petani Tanggunggunung.

Dana pembelian pupuk non subsidi sebesar Rp 15 miliar akan diambilkan dari dana tanggap darurat Pemkab Tulungagung. Namun proses itu dirasa terlalu rumit dan lama sehingga akan berimbas dengan gagalnya musim tanam jagung di Tanggunggunung.

Bantuan pupuk subsidi dibatasi untuk luasah lahan 2 hektar. Jika petani mengolah hingga 10 hektar, maka yang 8 kektar harus membeli pupuk non subsidi.

Sementara itu Ka BPN Tulungagung, Eko Jauhari akan membuat daftar petani dan luasan lahan yang diolahnya. Dari data yang dimiliki olehnya, di Tanggunggunung keseluruhan lahan yang dioleh untuk tanaman jagung memang lahan yang dimilikimoleh Perhutani. “Dari data itu, tim akan membuat berita acara untuk diteruskan pada Dirjen untuk membuka blokir,” ujar Eko.

Lahan perhutani yang ada di Tanggunggunung total ada sekitar 10 ribu hektar, yang diolah petani sekitar 8 ribu hektar.


Topik

Pemerintahan tulungagung-berita-tulungagung Pemkab-Tulungagung Lembaga-Masyarakat-Desa-Hutan Badan-Pertanahan-Nasional Kementrian-Pertanian



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

A Yahya