Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang memperketat proses screening bagi pendonor. Hal ini menyusul masih ditemukannya kantong darah yang terkontaminasi penyakit menular dan berbahaya. Mulai dari HIV, Hepatitis, hingga sipilis.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Malang, Enny Sekarrengganengati mengungkapkan, rencananya proses screening itu akan dilakukan sejak seleksi administrasi. "Sebelum diambil darahnya, pendonor akan mengisi dulu formulir, disitu ada pertanyaan soal apakah si pendonor pernah menggunakan jarum suntik yang bergantian, atau pernah berhubungan bebas, dan yang lainnya," ujarnya.
Enny berharap, para pendonor akan mengisi formulir tersebut dengan jujur. Sehingga, bisa mencegah peredaran penyakit menular berbahaya melalui darah. "Kejujuran dari si pendonor sangat mempengaruhi kualitas darah. Meski demikian masyarakat tidak perlu khawatir, karena darah yang sudah diambil di kantong di-screening lagi dari penyakit berbahaya," ungkapnya.
Menurut Enny, ada empat penyakit yang perlu diwaspadai dalam darah yang telah masuk. Yakni penyakit hepatitis B, hepatitis C, HIV/AIDS dan sipilis. Enny pun tidak menampik bahwa ada temuan kantong darah yang terkontaminasi empat penyakit tersebut. Meski demikian, dia tidak menyebutkan secara detail jumlah kantong darah yang terkontaminasi.
"Jika rata-rata ada 120 pendonor, ada satu atau dua kantong darah yang terkontaminasi. Khususnya penyakit HIV, karena memang tidak dipungkiri kalau kasus HIV di Kota Malang terbesar kedua setelah Surabaya," tutur wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang ini.
Enny menegaskan, kantong darah yang positif mengandung penyakit berbahaya itu akan langsung disisihkan di lemari pendingin khusus, kemudian dimusnahkan. Pemusnahan ini dlakukan setiap seminggu sekali dengan cara dibakar. Pemusnahannya pun dengan menggandeng pihak ketiga. "Jika pendonor yang bersangkutan datang lah, petugas PMI tentunya akan memberikan konseling dan solusi tindak lanjut penyakitnya," pungkasnya.