Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ibu Hamil Pengedar Sabu Divonis 6 Tahun

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Sep - 2019, 09:25

Placeholder
Nur Laila ( baju oranye) saat di Lapas Klas II B Tulungagung (foto: Joko Pramono/JatimTIMES)

Pengadilan Negeri Tulungagung menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara bagi Nur Laila, Warga Desa Batokan, Ngantru. Nur Laila secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika. Yakni menguasai narkotika golongan 1, sabu seberat 17,58 gram.

"Putusannya, enam tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara," jelas Humas Pengadilan Negeri, Yuri Ardiansyah.

Hukuman tersebut ditetapkan pimpinan sidang yakni ketua hakim Marice Dillak dalam persidangan yang berlangsung pada Kamis (13/9) kemarin. Selain menetapkan hukuman penjara, juga dibebankan denda Rp 1 miliar.

Putusan itu, lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dimana, Nur Laila sebagaimana dalam dakwaan kesatu 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dituntut delapan tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Dalam putusan tersebut adapun yang meringankan tuntutan yakni Nur Laila sangat kooperatif, usianya masih muda dan belum pernah dipenjara, dan juga masih memiliki tanggungan anak yang membutuhkan kasih sayang. Yang mana, sebelumnya Nur Laila saat ditangkap aparat kepolisian tengah hamil tua. Kini anaknya sudah berusia kurang lebih dua bulan.

"Yang memberatkan yakni, kepemilikan narkotika, sabu," jelasnya.

Perbuatan terdakwa tidak mendukung Program Pemerintah dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat .

Lanjut Yuri, kedua belah pihak menyatakan pikir-pikir terhadap vonis yang ditetapkan majelis hakim. Sementara, masa pikir diberi rentang waktu 7 hari.

Nur Laila adalah ibu hamil yang ditangkap oleh Piolsek Kota pada Mei 2019 lalu. Saat ditangkap, Nur Laila sedang hamil 9 bulan.

Suami Nur Laila pun juga bernasib sama, mendekam dalam penjara dalam kasus yang sama dengan Nur Laila di lapas Klas IIB Tulungagung.

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung Ibu-Hamil-Pengedar-Sabu pengedar-sabu-sabu-tulungagung Narkotika



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni