Camp Assesment atau lingkungan pondok sosial (Liponsos) Kota Malang menjadi salah satu wadah khusus untuk menampung dan mendata orang-orang kurang beruntung seperti, gepeng, orang dengan gangguan jiwa, anak jalanan, hingga jompo.
Di Kota Malang, Camp Assesment dikelola Dinas Sosial dan berlokasi di kawasan Kampung Topeng, Kecamatan Kedungkandang.
Sebagai tempat pembinaan dan pendataan, tentunya klien yang menempati Camp Assesment selalu berubah. Dari data yang dimiliki, hingga Agustus 2019 sudah ada 228 klien yang mendapat pembinaan sementara, sebelum akhirnya mereka diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan lebih lanjut.
Pekerja Sosial (Peksos) Camp Assesment Dinas Sosial Kota Malang, Anggun Dwi Prameswari menyampaikan, klien yang datang kebanyakan didapat setelah proses razia yang dilaksanakan bersama Satpol PP. Selain itu juga ada laporan dari masyarakat. Selama proses pendataan, masing-masing klien akan digali lebih jauh alasan mereka turun ke jalan.
"Jika anak jalanan dan ada orangtuanya, akan kita bina lalu dikembalikan kepada orangtuanya. Ketiga itu gepeng dan tidak memiliki tempat tinggal, akan kami kirim ke balai pelatihan Pemprov Jatim, untuk ODG akan dirujuk me rumah sakit jiwa. Jadi perlakuannya berbeda sesuai dengan kasusnya masing-masing," terangnya.
Perempuan berhijab itu menyampaikan, sebelum dikembalikan ke orangtua, keluarga, atau dirujuk ke rumah sakit jiwa, seluruh klien akan melakukan berbagai aktivitas di Camp Assesment. Mulai dari belajar membaca, menulis, mengaji, berolahraga, hingga fun game. Selain itu juga diajak untuk melakukan aktivitas religi seperti salat berjamaah.
Namun sayangnya, untuk klien yang merupakan anak jalanan, sering tidak betah mendapat pembinaan di Camp Assesment. Sehingga, perlu ada perlakuan khusus untuk menjadikan anak jalanan yang rata-rata masih usia sekolah itu betah. Diantaranya dengan mengajak melakukan fun game di jam-jam tertentu. Selain itu melakukan aktivitas belajar yang tak monoton serta memancing daya kreativitas mereka.
"Memang, untuk anak jalanan rata-rata kan masih usia sekolah. Mereka biasanya bosen kalau tidak diajak bermain. Beberapa ada yang kabur, tapi berhasil diajak kembali karena di sini ada yang menjaga," terangnya.
Sementara ketika anak jalanan sudah dijemput oleh orangtuanya, maka petugas akan tetap melakukan home visit. Sehingga, perkembangan anak yang bersangkutan dapat dipantau dan dipastikan tidak lagi turun ke jalanan seperti sebelum terjaring razia.
"Ketika sudah kembali ke orangtuanya, maka akan tetap dilakukan home visit. Agar anaknya kembali sekolah dan tak lagi di jalanan," pungkasnya.