Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemerintah Buka Lebar Peluang Kerja Bagi Tenaga Asing, Daerah Tak Bisa Ikut Pantau

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Sep - 2019, 16:24

Placeholder
Pemerintah Buka Lebar Peluang Kerja Bagi Tenaga Asing, Daerah Tak Bisa Ikut Pantau

Peluang bagi tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia tampaknya semakin terbuka lebar pasca terbitnya aturan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan. Sayangnya, saat ini daerah tidak leluasa lagi memantau TKA akibat terkendala aturan. 

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing. Di dalamnya, tertuang aturan dan tambahan posisi yang bisa diisi TKA. Mulai dari kategori konstruksi, aktivitas profesional, ilmiah, hingga teknis. 

Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang M Damhudi mengungkapkan bahwa kewenangan pemerintah daerah terhadap pengawasan TKA saat ini terbatas. "Saat ini seluruh perizinan TKA baru dan perpanjangan dilaksanakan di pusat," ujarnya.

Aturan tersebut, lanjut Damhudi, tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Juga diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. "Aturan-aturan itu mulai berlaku per 1 November 2018 lalu," terangnya.

Saat ini, data terakhir keberadaan TKA di Kota Malang berdasarkan update pada 2018 silam. Ada sebanyak 44 tenaga kerja asing yang terdaftar. Mereka berasal dari Korea Selatan, Filiphina, China, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Perancis, dan Belanda. 

"Sebagian besar bertugas sebagai pendidik baik guru atau dosen atau pengajar di lembaga kursus. Ada juga yang bekerja sebagai marketing advisor, assistant sales manager, general manager, dan pembina rohani," pungkasnya. 

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang tenaga-kerja-asing-di-Indonesia Dinas-Tenaga-Kerja-Kota-Malang Bidang-Hubungan-Industrial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni