Pengendara di bawah umur mendominasi pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Semeru 2019 di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dari 1.544 pengendara roda dua yang ditindak Satlantas Polres Blitar Kota selama Operasi Patuh Semeru ini, sekitar 70 persen merupakan anak di bawah umur.
"Sekitar 1.081 pengendara yang kami tindak merupakan pengendara di bawah umur. Meraka rata-rata usia pelajar SMP dan SMA," kata Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Haris Darma Sucipto.
Haris mengatakan selama 11 hari menggelar Operasi Patuh, Satlantas Polres Blitar Kota menindak sebanyak 1.774 pengendara yang melanggar lalu lintas. Rinciannya, sebanyak 1.544 pengendara roda dua yang didominasi pengendara di bawah umur sekitar 70 persen.
Lalu, pelanggaran dimensi truk besar sebanyak 88 pengendara, mobil barang sebanyak 56 pelanggar, dan angkutan umum baik bus maupun mikrolet sebanyak 75 pelanggaran.
"Pengendara roda dua tetap yang mendominasi pelanggaran di Operasi Patuh. Termasuk pengendara roda dua di bawah umur," ujarnya.
Haris mengimbau kepada orangtua agar melarang anak-anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah. Orangtua bisa meluangkan waktu untuk mengantar anak-anaknya ke sekolah.
Menurut Haris, anak di bawah umur rawan memicu kecelakaan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Sebab, emosi anak di bawah umur masih labil saat mengendarai sepeda motor.
"Terutama anak SMP, emosinya masih labil, kadang mereka suka kebut-kebutan di jalan raya dan belum punya haluan. Hal itu rawan menyebabkan kecelakaan," ujarnya.(*)